logo Kompas.id
NusantaraPengelola Hotel dan Wisata...
Iklan

Pengelola Hotel dan Wisata Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Pengelola hotel dan tempat wisata di Lampung diminta memperketat protokol kesehatan selama libur panjang akhir pekan mendatang. Pengelola juga diminta membuat tim khusus untuk mengawasi ketertiban pengunjung.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Edorc2xjDQNxYG0FECORnRhtsEE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fb0ffa685-affb-403e-9c8a-6bd8acd1ee64_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pengunjung berjalan menyusuri kebun melon di kawasan Taman Agrowisata Universitas Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (2/9/2020). Taman ini dibuka selama satu bulan sejak 2 September 2020. Pengunjung bisa masuk dengan membayar karcis Rp 10.000 dan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pengelola hotel dan tempat wisata di Lampung diminta memperketat protokol kesehatan selama libur panjang akhir pekan mendatang. Pengelola juga diminta membuat tim khusus untuk mengawasi ketertiban pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, mengatakan, pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 selama libur panjang mendatang. Apalagi, saat ini, Kota Bandar Lampung berstatus zona merah Covid-19.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000