Tagih Janji DPRD Banyuwangi, Unjuk Rasa Lanjutan Berujung Ricuh
Unjuk rasa lanjutan penolakan RUU Cipta Kerja di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/10/2020), berujung ricuh. Pendemo kecewa, DPRD Banyuwangi tak menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan pada demonstrasi sebelumnya.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja dalam paket Undang-Undang Sapu Jagat atau Omnibus Law di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/10/2020), berujung ricuh. Pendemo kecewa, DPRD Banyuwangi tidak menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pada unjuk rasa 10 hari lalu ke pemerintah pusat.
Oleh karena selama 10 hari tidak ada tindak lanjut dari DPRD, pendemo menuntut dialog dengan anggota DPRD Banyuwangi. Namun, belum sempat dialog terjadi, kerusuhan pecah. Akibatnya, sejumlah pendemo ditangkap.
Unjuk rasa semula digelar di depan Kantor Bupati Banyuwangi. Kantor Bupati Banyuwangi menjadi sasaran karena pendemo ingin mendengar penjelasan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang diduga masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Omnibus Law.
Pendemo sempat memaksa masuk ke Kantor Bupati Banyuwangi. Namun, aksi tersebut mampu dihadang petugas Polresta Banyuwangi dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi.
Pendemo lantas bergerak ke Kantor DPRD Banyuwangi. Di sana, pendemo sempat memasang celana dalam di plang penanda DPRD sebagai bentuk kekecawaan karena DPRD Banyuwangi dinilai ingkar janji. Pasalnya, sepuluh hari lalu, pendemo mendesak DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa, buruh, dan pelajar yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.
DPRD Banyuwangi diberi tenggat waktu selama 10 hari untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hingga kini, DPRD Banyuwangi dinilai tidak mengambil langkah apa pun. Di tengah aksi yang ricuh, pendemo merobohkan pintu gerbang utara DPRD Banyuwangi.
Aksi tersebut memaksa anggota polisi memukul mundur pendemo hingga Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi yang berjarak 600 meter. Beberapa kali polisi menembakkan gas air mata. Sejumlah pendemo juga ditangkap.
Salah satu koordinator lapangan dalam demonstrasi tersebut, Usman A Halimi, mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan demonstrasi sebelumnya. Ia menegaskan, demonstrasi kali ini merupakan aksi menagih janji DPRD Banyuwangi.
Aksi ini merupakan lanjutan demonstrasi sebelumnya. Demonstrasi kali ini merupakan aksi menagih janji DPRD Banyuwangi.
”Minggu lalu Pimpinan DPRD Banyuwangi berjanji akan menyampikan aspirasi kami ke pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini kami belum mengetahui apa usaha mereka dan hasilnya,” tutur Usman.
Usman mengatakan, pihaknya juga ingin menemui Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Hal itu dilakukan karena Anas disebut-sebut masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Omnibus Law. Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuwangi belum menjawab upaya Kompas yang meminta konfirmasi.
Sementar itu, Kepala Polresta Banyuwangi Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin menyesalkan tindakan anarkistis sejumlah pendemo. Ia mengungkapkan, sejumlah pendemo menembakkan kembang api dan melempar botol minuman kemasan kepada petugas yang berjaga di kantor bupati.
”Kami juga menyayangkan aksi mahasiswa yang memaksa bertemu anggota DPRD Banyuwangi. Padahal, saat itu seluruh anggota DPRD Banyuwangi tidak ada di tempat karena sedang kunjungan kerja ke luar kota. Namun, mereka memaksa hingga merobohkan gerbang kantor DPRD,” tuturnya.
Arman mengungkapkan, ada sejumlah pendemo yang ditangkap karena bertindak anarkistis. Mereka diduga melempar batu ke arah petugas. Arman belum mengetahui pasti berapa total pendemo yang ditangkap. Namun, ia berjanji akan mengambil tindakan sesuai prosedur.