logo Kompas.id
NusantaraBerkas Perkara Dangdutan...
Iklan

Berkas Perkara Dangdutan Pejabat Kota Tegal Dinyatakan Lengkap

Penyidik segera melimpahkan berkas perkara dangdutan yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ke Kejaksaan Negeri Tegal, Jawa Tengah.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/19G3VlbfGc_MJc7JjG0pe5aiYfQ=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FDSC08024_1600874831.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Warga berkerumun di depan panggung dangdut dalam rangka memeriahkan pesta pernikahan dan khitanan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, Rabu (23/9/2020). Kegiatan itu dikritisi karena mengundang kerumunan di tengah pandemi.

TEGAL, KOMPAS — Berkas perkara dangdutan yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tegal, Jawa Tengah.

”Dalam waktu dekat, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Polisi Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000