Penguatan Kapasitas Puskesmas dalam Perspektif Kebencanaan Sangat Penting
Penguatan kapasitas dalam perspektif kebencanaan bagi Puskemas sangat penting. Apalagi mereka merupakan salah satu ujung tombak untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan ketika terjadi bencana.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS – Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan salah satu ujung tombak dalam konteks kesehatan, termasuk ketika terjadi bencana. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Puskesmas dalam perspektif kebencanaan menjadi sangat penting.
Hal itu yang mendasari kegiatan “Edukasi Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan Covid-19 dan Berperspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas” di Puskemas Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni 21-22 Oktober 2020 itu diselenggarakan oleh Yayasan Sheep Indonesia, yayasan yang mengelola program rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) di Lombok Utara. Kegiatan tersebut difasilitasi ole tim dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FKKMK UGM).
Oleh karena itu, jika mereka tidak mendapatkan penguatan kapasitas dalam perspektif bencana, bisa terjadi masalah. Apalagi, pendekatan berbeda ketika dalam kondisi normal dan saat terjadi bencana (Husaini)
Menurut Leason Officer Yayasan Sheep Indonesia di Nusa Tenggara Barat (NTB) Husaini, dalam konteks kesehatan, Puskesmas adalah ujung tombak. Apalagi kalau bicara bencana.
“Oleh karena itu, jika mereka tidak mendapatkan penguatan kapasitas dalam perspektif bencana, bisa terjadi masalah. Apalagi, pendekatan berbeda ketika dalam kondisi normal dan saat terjadi bencana,” kata Husaini.
Krisis kesehatan
Koordinator Lapangan Yayasan Sheep Indonesia di Kabupaten Lombok Utara Parwita Hidayati menambahkan, berbagai jenis kejadian bencana dipastikan menimbulkan krisis kesehatan.
Krisis kesehatan itu seperti korban jiwa, luka-luka, pengungsi, dan terganggunya masalah kesehatan seperti ketersediaan air bersih, sanitasi lingkungan, gizi, kesehatan jiwa, dan lumpuhnya pelayanan kesehatan.
Dalam kondisi itu, termasuk ketika terjadi bencana non-alam seperti wabah Covid-19, menurut Parwita, kesiapan pusat layanan kesehatan masyarakat sangat penting. Terutama standar pelayanan minimum (SPM) urusan kebencanaan.
SPM menurut Parwita, melekat pada kinerja daerah dimana pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi penduduk terdampak dan penduduk yang tinggal di wilayah yang berpotensi bencana.
“Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya suatu penguatan sistem ketahanan dan standard pelayanan minimum pelayanan Puskesmas dalam upaya mewujudkan Puskesmas yang tanggap dan tangguh terhadap bencana dan krisis kesehatan,” kata Parwita.
Melalui kegiatan itu, kata Parwita, Puskemas dapat mempersiapkan sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan sebelum terjadi bencana.
Puskemas juga diharapkan bisa menyiapkan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan terhadap bencana daerah (Parwita)
Sistem itu seperti menyusun peta rawan bencana beradasarkan evaluasi dan kajian yang dilaksanakan oleh pemda setempat dan menyusun rencana pemenuhan pelayanan dasar berdasarkan kajian rawan bencana. Termasuk perencanaan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar terkait dampak bahaya pada kesehatan sesuai struktur kerentanan yang ada pada masyarakat terdampak.
“Puskemas juga diharapkan bisa menyiapkan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan terhadap bencana daerah,” kata Parwita.
Selain itu, puskemas juga bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana, pelayanan bagi masyarakat saat wabah atau kejadian luar biasa, serta perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi penyintasnya.
Anggota Tim PKMK FKKMK UGM Madelina Ariani mengatakan dalam pelaksanaannya, kegiatan menggunakan sistem diskusi langsung dengan penerapan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak hingga penggunaan masker. Selain itu, ada juga materi yang disampaikan secara daring.
Konsep kebijakan
Menurut Madelina, materi yang disampaikan meliputi konsep kebijakan penanggulangan bencana, pendekatan klaster kesehatan, konsep Puskemas Disaster Plan (rencana Puskesmas menghadapi situasi darurat), hingga perhitungan SPM.
Madelina mengatakan, karena waktu yang terbatas, paling tidak ia berharap Puskemas Santong, dapat berkontribusi dan menghitung capaian standar pelayanan minimum urusan bencana bidang kesehatan di pemerintah daerah.
“Kami juga berharap, Puskemas bisa semakin lebih sadar untuk mempersiapkan Puskesmas Disaster Plan,” kata Madelina.
Kepala Puskesmas Santong Subari mengatakan, kegiatan itu penting sehingga mereka semakin mengerti tentang standar pelayanan minum (SPM), termasuk ketika terjadi bencana.
Menurut Subari, jika berkaca dari pengalaman gempa 2018 yang mengguncang Lombok, termasuk Lombok Utara, mereka bisa dikatakan awam terhadap bencana. Akibatnya, muncul permasalahn karena tidak ada persiapan.
Tetapi dari sana, penguatan-penguatan terus mereka lakukan. Sejalan dengan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan edukasi yang mereka ikuti dirasa sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas Puskesmas dalam menghadapi bencana.