logo Kompas.id
NusantaraSurati Presiden, Tiga Nenek di...
Iklan

Surati Presiden, Tiga Nenek di Kendari Perjuangkan Hak Perburuhan

Belasan tahun bekerja tanpa kontrak dan tanpa jaminan kesehatan, tiga nenek di Kendari di-PHK sepihak tanpa pesangon.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OLCmlDECgl0XzxBisx3QtbHYUcg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F275c2af7-8949-423d-8d38-5ac846a0c07c_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Surat yang ditulis untuk hakim dan Presiden Joko Widodo oleh tiga nenek di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/10/2020).

KENDARI, KOMPAS — Tiga nenek di Kendari, Sulawesi Tenggara, berjuang menuntut keadilan setelah tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka tidak mendapat pesangon dan jaminan kesehatan meski bekerja sampai sakit dan harus terus berobat sampai saat ini. Ketiganya menulis surat ke hakim, juga Presiden Joko Widodo, agar keadilan hadir bagi mereka.

Ketiga nenek ini, yaitu Norma (66), Sumiati (65), dan Yodiati (48), diduga mendapatkan perlakuan tidak bertanggung jawab dari sebuah perusahaan pengolahan ikan tempat mereka bekerja di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera, Kendari.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000