Pemda DIY Beli Dua Bangunan Hotel di Malioboro Rp 170 Miliar
Pemerintah Daerah DI Yogyakarta membeli dua bangunan milik Hotel Mutiara di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, senilai Rp 170 miliar. Salah satu bangunan itu akan digunakan untuk sentra penjualan produk UMKM.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Warga melintas di depan bangunan Hotel Mutiara di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/10/2020). Bangunan ini merupakan satu dari dua bangunan milik Hotel Mutiara yang dibeli oleh Pemerintah Daerah DI Yogyakarta. Total anggaran untuk membeli dua bangunan hotel tersebut sebesar Rp 170 miliar.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta membeli dua bangunan milik Hotel Mutiara di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, senilai Rp 170 miliar. Salah satu bangunan hotel tersebut akan digunakan untuk sentra penjualan produk usaha mikro, kecil, dan menengah di DIY.
”Kami ingin agar UMKM di DIY bisa punya ruangan di Malioboro ini untuk berjualan. Jadi, potensi UMKM di Yogyakarta ini bisa tumbuh dan berkembang lebih baik,” kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X seusai meninjau bangunan Hotel Mutiara, Rabu (21/10/2020).
Hotel Mutiara merupakan salah satu hotel lama di kawasan Malioboro yang memiliki dua bangunan terpisah. Bangunan pertama yang berada di sisi utara terdiri dari empat lantai, sementara bangunan kedua yang ada di sisi selatan memiliki tujuh lantai. Lokasi dua bangunan itu tidak jauh dari Kompleks Kantor Gubernur DIY atau biasa disebut sebagai Kompleks Kepatihan.
Sultan menyatakan, bangunan Hotel Mutiara di sisi utara akan dimanfaatkan sebagai sentra penjualan produk UMKM di DIY. Namun, sebelum digunakan sebagai sentra UMKM, bangunan hotel tersebut akan direnovasi terlebih dahulu. ”Ruangan-ruangan di bangunan itu akan kita renovasi. Koridornya nanti kita perluas dan mungkin ada struktur bangunan yang bisa dipasangi eskalator,” ujarnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X (kanan) meninjau kamar Hotel Mutiara di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/10/2020). Pemerintah Daerah DIY membeli dua bangunan milik Hotel Mutiara dengan harga Rp 170 miliar.
Sultan menambahkan, renovasi bangunan Hotel Mutiara di sisi utara itu akan dilakukan mulai tahun depan. Sementara itu, bangunan Hotel Mutiara di sisi selatan belum bisa dipastikan akan dimanfaatkan untuk apa. ”Kita bertahap. Kita coba dulu yang sebelah utara untuk tahun 2021,” ujarnya.
Menurut Sultan, selama ini, produk yang dihasilkan UMKM di DIY sebenarnya memiliki kualitas yang bagus. Namun, untuk meningkatkan penjualan produk-produk UMKM di DIY, dibutuhkan dukungan dalam hal pemasaran. Kondisi itulah yang membuat Pemda DIY memutuskan membangun sentra penjualan produk UMKM di kawasan Malioboro.
Kami ingin agar UMKM di DIY bisa punya ruangan di Malioboro ini untuk berjualan.
Sultan menyebut, pemilik UMKM yang ingin berjualan di sentra UMKM di kawasan Malioboro tersebut nantinya harus membayar uang sewa kepada Pemda DIY. Namun, besaran uang sewa itu belum bisa dipastikan. Selain itu, jumlah UMKM yang bisa ditampung di gedung sentra UMKM tersebut juga belum bisa dipastikan.
”Produk-produk UMKM dari Yogyakarta itu sangat variatif dan bagus. Makanya, kami ingin mereka juga mau berjualan di kawasan Malioboro biarpun mungkin harus menyewa,” ungkap Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Petugas berjaga di depan bangunan Hotel Mutiara di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/10/2020). Bangunan ini merupakan satu dari dua bangunan milik Hotel Mutiara yang dibeli oleh Pemerintah Daerah DI Yogyakarta. Total anggaran untuk membeli dua bangunan hotel tersebut sebesar Rp 170 miliar.
Kepala Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, total anggaran untuk pembelian dua bangunan milik Hotel Mutiara itu sekitar Rp 170 miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana keistimewaan DIY. ”Anggaran Rp 170 miliar itu untuk membeli lahan dan bangunan di dua tempat tersebut,” katanya.
Paniradya Kaistimewan merupakan lembaga yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan urusan keistimewaan di DIY. Paniradya Kaistimewan juga bertugas memantau penggunaan dana keistimewaan DIY.
Aris menjelaskan, proses pembelian dua bangunan Hotel Mutiara itu sudah dimulai sejak Februari 2020. Sementara itu, proses pembayaran kepada pemilik hotel tersebut dilakukan pada pertengahan September 2020.
Aris menambahkan, setelah pembelian dilakukan, Pemda DIY akan melakukan uji konstruksi dan kajian pengelolaan terhadap bangunan yang dibeli tersebut. Uji konstruksi dilakukan untuk mengetahui kualitas bangunan, sementara kajian pengelolaan dilakukan agar bangunan tersebut bisa dikelola secara baik. ”Kajian pengelolaan dan uji konstruksi dilakukan pada tahun 2020,” katanya.
ARSIP HUMAS PEMDA DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kiri) meninjau bangunan Hotel Mutiara di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/10/2020). Pemerintah Daerah DIY membeli dua bangunan milik Hotel Mutiara dengan harga Rp 170 miliar.
Menurut Aris, bangunan Hotel Mutiara di sisi utara memiliki luas lahan sekitar 880 meter persegi dan luas bangunan 3.576 meter persegi. Sementara itu, bangunan sisi selatan memiliki luas lahan sekitar 1.840 meter persegi dan luas bangunan sekitar 5.050 meter persegi.
Aris menambahkan, bangunan Hotel Mutiara sisi utara berdiri sejak tahun 1972 sehingga usianya sekitar 48 tahun. Adapun bangunan di sisi selatan berdiri sejak tahun 1981 sehingga usianya sekitar 39 tahun. Oleh karena itu, dua bangunan Hotel Mutiara tersebut tidak termasuk bangunan cagar budaya. ”Kalau cagar budaya, kan, biasanya umurnya minimal 50 tahun,” ujarnya.