11 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Batubara Ilegal Muara Enim
Sebelas orang tewas akibat tertimbun tanah longsor di kawasan tambang batubara ilegal yang terletak di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Sumsel. Mereka tertimbun hingga ketinggian 5 meter.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
MUARA ENIM, KOMPAS — Sebelas orang tewas akibat tertimbun tanah longsor di kawasan tambang batubara ilegal yang terletak di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (21/10/2020). Peristiwa itu terjadi ketika para pekerja tengah membangun jalan tambang. Proses evakuasi sempat terkendala lantaran tinggi longsoran yang mencapai 5 meter.
Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Agung Ajun Komisaris Faisal Manalu, Kamis (21/10/2020), mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, ke-11 orang yang menjadi korban sedang membuat jalan tambang di area penambangan batubara ilegal. ”Namun, di tengah pengerjaan terjadi longsor yang langsung menimbun orang yang sedang bekerja,” ucapnya.
Kebetulan di sekitar area tambang merupakan kawasan perbukitan dengan tebing yang cukup curam sehingga sangat rawan longsor. ”Saat itu tidak sedang hujan. Namun, kawasan itu memang rawan sehingga risiko kecelakaan cukup tinggi,” kata Faisal.
Mendapat laporan kecelakaan tersebut, lanjut Faisal, pihaknya segera melakukan evakuasi. Namun, proses evakuasi terkendala tingginya longsoran yang bahkan mencapai 5 meter.
Dengan dibantu warga, proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat milik para petambang. Proses evakuasi dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sekitar 1 jam setelah kejadian. Namun, semua pekerja tambang yang ada di lokasi ditemukan tewas. Diduga mereka kehabisan napas akibat tertimbun. Jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk diidentifikasi.
Sebagian besar korban adalah warga setempat yang sudah lama menambang. Namun, ada pula yang berasal dari Jawa Tengah dan Lampung. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menunjukkan, 11 korban itu adalah Darwis, Hardiawan, Rukasih, Zulpiawan, seluruhnya warga Desa Tanjung Lalang, desa setempat. Korban lain adalah Joko Supriyanto dan Purwadi, warga Penyadingan, Ogan Komering Ilir; Sumarli, warga Muara Kisam, Ogan Komering Ulu Selatan; Sukron dan Labisun, warga Lampung; Sandra, warga Jawa Tengah dan Umardani yang belum diketahui alamatnya.
”Sampai saat ini, beberapa jenazah sudah dijemput oleh pihak keluarga dan selanjutnya akan dikebumikan,” ucapnya. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti dan kronologis kejadian.
Kegiatan tambang ilegal lanjut Faisal memang sudah lama terjadi. Proses sosialisasi dan penertiban sudah dilakukan berulang kali. Namun, masih saja warga nekat menambang di kawasan tersebut. ”Aktivitas ini sulit dihilangkan karena ini menjadi salah satu mata pencarian utama bagi warga setempat,” ucapnya.
Aktivitas ini sulit dihilangkan karena ini menjadi salah satu mata pencarian utama bagi warga setempat. (Faisal Manalu)
Sebelumnya, menurut Faisal, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuat regulasi terkait hal ini, tetapi sampai saat ini belum terealisasi. Ke depan, langkah sosialisasi dan penertiban akan terus diintensifkan agar kejadian ini tidak terulang.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori menuturkan, aktivitas penambangan batubara di kawasan tambang rakyat memang sangat berisiko. Itu karena tidak ada sistem keamanan yang memadai dalam proses penambangan seperti yang dimiliki perusahaan.
”Jangankan keamanan, untuk masuk ke area itu saja sangat sulit karena biasanya (lokasinya) sangat terpelosok dan kegiatan tambang dilakukan secara tertutup,” ungkapnya.
Pada musim hujan ini, lanjut Ansori, risiko longsor sangat tinggi karena kondisi tanah sangat labil. Untuk itu, dia berharap pemerintah setempat segera mengambil langkah agar kejadian ini tidak terulang.
”Saya berharap agar masyarakat diberi arahan agar tidak lagi menambang, kalaupun terpaksa harus menambang tentu harus dibarengi dengan alat keamanan yang memadai,” ucap Ansori.