Sejumlah persoalan dalam pendidikan masih belum teratasi di Surabaya, Jawa Timur. Untuk itu, kemajuan pendidikan turut menjadi perhatian dua calon wali kota yang sedang berkampanye yakni Eri Cahyadi dan Machfud Arifin.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sejumlah persoalan dalam pendidikan masih belum teratasi di Surabaya, Jawa Timur. Untuk itu, kemajuan pendidikan turut menjadi perhatian dua calon wali kota yang sedang berkampanye, yakni Eri Cahyadi dan Machfud Arifin.
Eri, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, dalam kampanye pada Selasa (20/10/2020) di sekretariat pemenangan menyerahkan ijazah kalangan pelajar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang tertahan akibat belum melunasi pembayaran.
Kami membentuk tim untuk mencari warga yang kesulitan mengambil ijazah anak yang masih ditahan karena belum melunasi kewajiban. Kami akan bantu dengan program beasiswa bagi pelajar Surabaya agar dapat menuntaskan program wajib belajar 12 tahun. (Eri Cahyadi)
Pendidikan jenjang SMA dan SMK memang bukan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya, melainkan Pemerintah Provinsi Jatim. Di SLTA, meski biaya pendidikan ditanggung pemerintah, terkadang tidak sepenuhnya cuma-cuma, khususnya di lembaga swasta. Eri, yang berpasangan dengan Armuji, mantan anggota DPRD Jatim, mengetahui ada beberapa siswa yang sudah lulus, tetapi belum menerima ijazah karena masih menunggak sejumlah pembayaran.
”Kami membentuk tim untuk mencari warga yang kesulitan mengambil ijazah anak yang masih ditahan karena belum melunasi kewajiban. Kami akan bantu dengan program beasiswa bagi pelajar Surabaya agar dapat menuntaskan program wajib belajar 12 tahun,’’ kata Eri.
Dengan ijazah sudah diterima, siswa memiliki pilihan untuk lanjut ke perguruan tinggii atau bekerja. Pelajar dari keluarga tidak mampu kemungkinan besar mencari pekerjaan atau berusaha karena belum memiliki biaya untuk ke perguruan tinggi.
Machfud, mantan Kepala Polda Jatim, yang diusung koalisi PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan PAN akan mendorong program beasiswa bagi anak-anak Surabaya. Beasiswa terutama bagi anak-anak yang tidak mampu sehingga dapat bersekolah dan menuntaskan program wajib belajar 12 tahun.
”Kami juga akan mendorong perkembangan pendidikan di pondok pesantren,” kata Machfud yang juga mantan Ketua Tim Kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin Daerah Jatim.
Adapun dalam dokumen visi misi yang diserahkan ke KPU Kota Surabaya, Eri (calon nomor urut 1) mencantumkan pendidikan dalam butir keempat misinya yang menyatakan membangun sumber daya manusia unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif, serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Menjabarkan
Eri menjabarkan misi pendidikan dalam program kerja butir kedua, yakni Surabaya Generasi Cerdas dengan memperkuat pendidikan gratis SD dan SMP negeri, dukungan beasiswa pelajar SMA/SMK, serta tingkatkan beasiswa kuliah dalam/luar negeri anak tidak mampu, berprestasi, dan atlet.
Kemudian, tingkatkan kesejahteraan guru swasta dan guru tidak tetap, tingkatkan kapasitas guru, tingkatkan bantuan operasional pendidikan daerah untuk menaikkan mutu sekolah dan subsidi SD-SMP swasta, lengkapi semua sekolah dengan fasilitas olahraga dan internet kecepatan tinggi, dan bimbingan belajar gratis di balai-balai rukun warga (RW).
Adapun Machfud yang berpasangan dengan Mujiaman Sukirno, mantan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, menempatkan pendidikan dalam butir ketiga misinya yang menyatakan meningkatkan dan memajukan pendidikan umum dan pendidikan di pesantren.
Ini dijabarkan dalam butir ketiga program kerja yang menyatakan bahwa program pendidikan diwujudkan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia di Kota Surabaya.
Program ini direalisasikan dengan meningkatkan beasiswa kuliah dalam negeri dan luar negeri, memastikan biaya pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, menaikkan insentif pendidikan untuk warga miskin, meningkatkan insentif untuk hafiz/hafizah, pengajar TPA/TPQ, dan pengajar honorer.