Unjuk Rasa Mahasiswa dan Buruh di Malang Berjalan Damai
Buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia dan mahasiswa berunjuk rasa damai menolak RUU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020), di Malang, Jawa Timur. Kali ini, aksi berjalan damai.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Ribuan buruh dan mahasiswa di Malang, Jawa Timur, kembali melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). Kali ini, penyampaian aspirasi yang dilakukan peserta aksi berlangsung damai.
Unjuk rasa ini dilakukan dengan berjalan kaki dari sekitar Stadion Gajayana, berhenti sebentar di perempatan Jalan Basuki Rahmat, dan menuju pemberhentian terakhir di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Di depan Gedung DPRD Kota Malang, massa aksi bertemu dengan sekelompok orang yang mengaku warga asli Malang. Mereka menyuarakan keinginan agar tidak ada lagi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan. Hal ini berkaca dari aksi sebelumnya pada 8 Oktober. Saat itu, demonstrasi berakhir rusuh. Beberapa kendaraan dibakar massa aksi.
Pertemuan dua kelompok ini membuat suasana sedikit tegang. Di antara kedua kelompok tersebut tampak polisi berjaga di balik pagar kawat berduri. Untuk menghindari bentrokan, perwakilan kedua kubu lantas bertemu.
Iing, yang mengaku sebagai warga Dinoyo, mengatakan tidak ingin aksi buruh dan mahasiswa diwarnai kerusuhan. ”Kami ingin suasana Malang tetap aman,” kata Iing saat dipertemukan dengan Wahyu, koordinator lapangan aksi buruh.
Wahyu mengatakan tidak pernah ingin aksi di Malang berakhir ricuh. Oleh karena itu, dia menjamin aksi kali ini berjalan damai. Semua, kata Wahyu, murni aspirasi buruh menuntut hak-haknya. ”Kami minta maaf atas kejadian 8 Oktober lalu,” katanya. Selanjutnya, massa buruh berorasi menyuarakan aspirasinya. Hingga bubar pukul 17.00, tidak ada kericuhan dalam aksi ini.
Ketua Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Andy Irfan mengatakan, aksi ini dilakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengatakan, apabila disahkan, RUU Cipta Kerja akan menggerus area pertahanan rakyat paling bawah, yaitu masyarakat adat, petani, nelayan, dan buruh.
”Negara kita akan jauh mundur ke belakang. Itu sebabnya, kami menolak RUU Cipta Kerja,” kata Andy.
Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi aksi yang kali ini berjalan damai. Dia mengatakan, tidak perlu merusak saat melakukan demonstrasi. Apabila merusak, justru tujuan yang hendak disampaikan tidak terdengar. ”Unjuk rasa menyampaikan aspirasi memang dibolehkan karena ini negara demokrasi. Intinya, apa yang ingin dicapai. Tidak perlu hingga merusak,” tuturnya.