Sultan Pontianak IX Syarif Melvin Alkadri mengajak masyarakat untuk tidak anarkistis saat menyampaikan pendapat di muka umum. Hal itu disampaikan saat pembacaan komitmen ”Pontianak Cinta Damai” bersama tokoh masyarakat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
HUMAS KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Sultan Pontianak IX Syarif Melvin Alkadri bersama sejumlah tokoh masyarakat saat membacakan komitmen bersama ”Pontianak Cinta Damai”, Senin (19/10/2020). Sultan Pontianak mengajak masyarakat untuk tidak anarkis saat menyampaikan pendapat di muka umum.
PONTIANAK, KOMPAS — Sultan Pontianak IX Syarif Melvin Alkadri mengajak semua pihak tidak anarkistis saat menyampaikan pendapat di muka umum. Hal itu dilakukan guna menyikapi maraknya unjuk rasa di Kalimantan Barat akhir-akhir ini.
Hal itu disampaikannya saat memimpin pembacaan komitmen bersama ”Pontianak Cinta Damai” di Istana Kadariyah, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Senin (19/10/2020). Ia didampingi pejabat pemerintah dan sejumlah tokoh masyarakat.
”Kami masyarakat Kota Pontianak mendukung keberagaman suku, agama, dan golongan dengan mengedepankan kebersamaan. Kami menolak segala bentuk aksi anarkistis, intoleran, dan vandalisme dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Melvin.
Melvin mencontohkan adanya pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah pada pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. ”Penyampaian pendapat di muka umum hak semua warga dan dilindungi UU. Namun, tetap harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Melvin.
HUMAS KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Sultan Pontianak IX Syarif Melvin Alkadri dalam acara pembacaan komitmen bersama ”Pontianak Cinta Damai” yang diikuti tokoh masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/10/2020). Ia mengajak masyarakat untuk tidak anarkistis saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Asep Safrudin yang turut hadir dalam deklarasi itu mengapresiasi langkah Kesultanan Pontianak. ”Kami bersyukur dan mengapresiasi pihak Kesultanan Pontianak karena peduli dan bijak menghadapi situasi terkini,” ujar Asep.
Menurut Asep, peran para tokoh sangat berpengaruh dalam menciptakan kedamaian. Asep menuturkan, Polda Kalbar akan terus mengawal hak demokrasi setiap warga salah satunya tentang penyampaian pendapat di muka umum. Namun, ia juga menegaskan tidak mentoleransi jika ada oknum yang mencoba menimbulkan keresahan.
Penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja di Pontianak sudah beberapa kali dilakukan. Sebelumnya, demonstrasi pertama pada Kamis (8/10/2020) oleh aliansi mahasiswa. Aksi ini berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Ratusan mahasiswa dari berbagai aliansi berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi itu berakhir ricuh. Namun, provokator diduga bukan dari mahasiswa.
Kemudian, demonstrasi kedua pada Jumat (9/10/2020) juga dilakukan aliansi mahasiswa yang berakhir damai. Pada demonstrasi ketiga, Selasa (13/10/2020), khusus dilakukan oleh aliansi buruh juga berlangsung damai.
Selain itu, demonstrasi berbagai organisasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja juga digelar di Pontianak, Kamis (15/10/2020). Kali ini, demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar tersebut berlangsung damai.
Aksi kala itu dilaksanakan dalam dua gelombang dalam waktu berbeda. Pada Kamis pagi hari, demonstrasi dilaksanakan Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar. Setelah FPR selesai, giliran salah satu organisasi kemasyarakatan di Pontianak.