Pasien Covid-19 di Magelang Tetap Difasilitasi Berikan Hak Suara
Pasien positif Covid-19 masih bisa memberikan hak suara pada pemilihan wali kota Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan pemungutan suara nantinya akan dibantu tenaga medis.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron
MAGELANG, KOMPAS — Pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap akan difasilitasi agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan wali kota Magelang, 9 Desember mendatang. Bantuan untuk memberikan hak suara diberlakukan sama bagi pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ataupun isolasi mandiri di rumah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, pemungutan suara bagi pasien Covid-19 akan dilakukan melibatkan tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas, sebagai pengantar surat suara kepada pasien.
”Dalam kegiatan pemungutan suara dari pasien Covid-19, petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) nantinya akan kami fungsikan sebatas sebagai petugas yang mengambil surat suara setelah dicoblos,” ujar Basmar, Senin (19/10/2020).
Selain demi menjaga keselamatan dan kesehatan petugas KPPS, hal ini dilakukan karena pasien Covid-19 hanya bisa didekati petugas medis yang memakai alat pelindung diri lengkap, termasuk hazmat. Dengan didampingi tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, petugas KPPS akan menunggu pasien memberikan hak suaranya.
Setelah dicoblos, surat suara akan dibawa tenaga medis ke luar ruangan, untuk diserahkan ke petugas KPPS. Sebelum diserahkan, surat suara tersebut nantinya akan dipastikan aman untuk dipegang, misalnya dibungkus dengan plastik.
Pertemuan media dilakukan KPU Kota Magelang bersama kalangan pers Magelang, Senin (19/10/2020).
Agar berjalan lancar, lanjut Basmar, sehari sebelum hari H pemungutan suara, pihaknya akan menghubungi semua rumah sakit dan puskesmas untuk meminta data pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ataupun rumah pribadi. Kemudian, mereka akan dicek apakah memiliki hak pilih atau tidak.
Tes cepat
Di tengah masa pandemi, KPU Kota Magelang juga berupaya memastikan semua petugas penyelenggara pemilihan dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19. Upaya tersebut dilakukan dengan kembali menyelenggarakan tes cepat bagi semua petugas, mulai dari KPU hingga KPPS.
Ignatius Bambang Sarwodiono, komisioner KPU Kota Magelang dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, mengatakan, tes yang direncanakan berlangsung sebelum hari pemilihan tersebut menjadi tes cepat ketiga pada petugas penyelenggara pemilihan.
Tes dijadwalkan dilaksanakan selambatnya awal November. Namun, sejauh ini, pelaksanaan tes masih menunggu kesepakatan dengan Dinas Kesehatan Kota Magelang. ”Jika ada petugas terkonfirmasi positif Covid-19 menjelang atau pada hari H pemilihan, mereka tidak akan diganti. Kami hanya bisa bekerja cukup dengan memaksimalkan tenaga yang ada,” ujarnya.
KPU Kota Magelang menjelaskan sejumlah kegiatan dari tahapan pemilihan wali kota Magelang yang sudah dilakukan kepada para jurnalis, Senin (19/10/2020).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Majid Rohmawanto mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dan mendukung pelaksanaan pemungutan suara, sesuai arahan KPU pusat.
”Kami hanya petugas pelaksana di lapangan. Teknis bekerja di lapangan, seperti bagaimana membantu pemungutan suara dari pasien Covid-19, kami masih menunggu arahan dari KPU pusat,” ujarnya.