Jelang Libur Panjang, Lokasi Wisata di Jabar Diminta Maksimalkan Protokol Kesehatan
Libur panjang akhir pekan Oktober dikhawatirkan akan membawa gelombang wisatawan ke Jawa Barat. Pemerintah memberikan atensi khusus dengan penguatan personel, khususnya di zona merah persebaran Covid-19 di Jabar.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kedisiplinan di lokasi wisata menjadi syarat utama menghadapi libur panjang akhir pekan Oktober 2020. Meski pengunjung tidak diminta untuk memenuhi ketentuan khusus, penegasan protokol kesehatan di lokasi wisata menjadi syarat utama.
Libur panjang akhir pekan ini terjadi pada 28 Oktober-1 November atau dari Rabu hingga Minggu. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (19/10/2020), mengatakan kondisi libur panjang ini berpotensi mendatangkan wisatawan untuk berlibur di sejumlah destinasi wisata di Jabar.
Apalagi, Jabar masih dalam kondisi siaga menghadapi pandemi Covid-19. Dalam pekan ketiga Oktober ini, tiga kabupaten di Jabar masih berstatus zona merah, yaitu Karawang, Bekasi, dan Kuningan.
Perhatian khusus ini diberikan karena wisatawan yang berkunjung ke Jabar biasanya berasal dari DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Daerah itu merupakan episentrum pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin (19/10/2020) pukul 16.00, DKI Jakarta menjadi daerah dengan angka positif Covid-19 tertinggi, mencapai 94.327 kasus atau 26,1 persen. Jabar menempati posisi ketiga dengan jumlah 30.254 kasus.
Sementara itu, Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar di waktu yang bersamaan mencatat pasien dalam perawatan mencapai 9.590 orang dan meninggal dunia 580 jiwa. Jumlah kasus aktif Covid-19 tertinggi di Jabar berada di Kota Depok dengan jumlah kasus 1.900 pasien.
”Kami akan memberikan atensi khusus dengan penguatan personel, khususnya zona merah. Saya titipkan kepada destinasi wisata untuk menerapkan kapasitas sesuai aturan,” ujar Kamil seusai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar.
Penerapan protokol kesehatan maksimal ini, tutur Kamil, menjadi pencegahan dalam persebaran Covid-19 di Jabar. Apalagi, saat ini mobilisasi warga lebih bebas karena tidak mensyaratkan rangkaian tes sebagai bukti tidak terpapar Covid-19.
Karena itu, Kamil menambahkan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama berkunjung menjadi penting. Penerapan maksimal di daerah destinasi juga ditekankan kepada pengawasan kapasitas destinasi wisata guna menghindari kepadatan di daerah tersebut.
”Mempelajari liburan panjang akhir pekan sebelumnya, kami telah menyiapkan materi edukasi. Pada dasarnya, selama disiplin 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), apa pun kegiatannya bisa dilakukan,” tuturnya.
Tidak hanya di destinasi wisata, protokol kesehatan di tempat hiburan seperti bioskop dan restoran juga diperhatikan demi kenyamanan warga berkegiatan dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya pembukaan bioskop di Bandung yang mensyaratkan pembatasan kapasitas bioskop hingga 50 persen.
Wahyu (30), warga Cicadas, Kota Bandung, mengatakan, kepastian protokol kesehatan dari pihak pengelola bioskop membuatnya merasa aman saat menonton. Apalagi, dia menunggu bioskop kembali dibuka agar bisa menikmati kepuasan menonton di bioskop dibandingkan dengan di rumah.
”Yang penting dari bioskopnya sudah sadar (protokol kesehatan). Kami juga selama di lokasi sering diingatkan untuk menjaga jarak antre sebelum masuk ke ruang bioskop atau tetap menggunakan masker,” ujarnya.