Ambulans Disalahgunakan untuk Membawa Hantaran Pernikahan
Sebuah video viral beredar di media sosial, Senin (19/10/2020). Sebuah ambulans di Palembang, Sumatera Selatan, digunakan untuk acara seserahan pernikahan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Sebuah video viral di media sosial, Senin (19/10/2020). Sebuah ambulans di Palembang, Sumatera Selatan, digunakan untuk acara hantaran pernikahan. Tindakan ini dianggap menyalahi peruntukan ambulans. Sementara klinik yang memiliki ambulans tersebut telah ditegur.
Video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut menggambarkan sebuah ambulans yang diiringi oleh sejumlah kendaraan roda empat melaju di jalan. Ambulans tersebut melaju dengan menghidupkan lampu dan sirene dengan suara keras, melewati Jembatan Musi IV Palembang.
Setelah sampai di tempat acara, dua orang yang menggunakan pakaian hazmat keluar dari bagian depan ambulans dan membuka pintu belakang ambulans. Setelah itu, mereka mengeluarkan kotak hantaran seserahan kemudian menyerahkan kepada ibu-ibu yang telah lebih dulu menyambut.
Dalam acara tersebut, tampak sejumlah orang yang hadir tidak mengenakan masker dan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan, video itu diperkirakan terjadi pada Minggu (18/10/2020) di kawasan Plaju, Palembang. Adapun pemilik ambulans tersebut adalah sebuah klinik swasta yang beroperasi di kawasan Plaju. ”Penanggung jawab klinik sudah kami periksa. Kami memutuskan untuk memberikan teguran lisan dan akan dilanjutkan dengan teguran tertulis,” ucapnya.
Menurut Yudhi, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena menggunakan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya. ”Ambulans hanya digunakan untuk mengantar orang sakit atau membawa jenazah,” katanya.
Tindakan tersebut tidak dibenarkan karena menggunakan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya. (Yudhi Setiawan)
Yudhi menduga tindakan ini dilakukan hanya sebagai sensasi atau agar mendapatkan prioritas ketika melaju di jalan raya. Apalagi, dua orang yang duduk di depan menggunakan hazmat dengan alat pelindung diri lengkap.
Jika ada yang melihatnya, tentu warga akan memprioritaskan ambulans tersebut. ”Nyatanya di dalam ambulans itu bukan orang sakit atau orang meninggal, melainkan hantaran perkawinan,” ucapnya. Pihaknya juga akan mencari keterangan dari mana alat pelindung diri itu berasal.
Tindakan ini dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa petugas kesehatan bermain-main dalam menggunakan fasilitasnya. Hal ini tentu tidak etis, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini.
Dari sisi kesehatan, ujar Yudhi, kegiatan ini juga sangat membahayakan. Jika ambulans itu tidak didisinfeksi dengan benar, dikhawatirkan masih ada bakteri atau virus yang hinggap di ambulans dan kemudian menempel ke barang yang menjadi seserahan tersebut. Hal ini berkebalikan dengan komitmen pemerintah yang sedang berusaha keras untuk meminimalkan penularan Covid-19 di Palembang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang Komisaris Yakin Rusdi mengatakan, tindakan itu telah menyalahi aturan. Ambulans hanya digunakan untuk orang sakit dan mengangkut jenazah. ”Tidak diperbolehkan untuk hal lain,” tegasnya.
Kalaupun masih harus digunakan, semua atribut yang ada, mulai dari lampu sirene hingga tulisan dan simbol ambulans, di mobil tersebut harus dicabut. Selain itu, tegas Yakin, sampai sekarang kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian.
Sampai saat ini, pihaknya masih mencari keterangan pasti mengenai kejadian tersebut. ”Kami masih mengumpulkan keterangan sebelum dapat memutuskan sanksi apa yang akan diberikan,” ucap Yakin.