Seluruh tenaga kesehatan di 17 puskesmas bersiaga mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pedalaman Kabupaten Asmat, Papua.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat, Papua, meningkatkan kewaspadaan pascatemuan delapan kasus positif Covid-19 pada Sabtu (17/10/2020). Tenaga kesehatan di 17 puskesmas disiagakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di daerah pedalaman kabupatan tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat Richard Mirino saat dihubungi dari Jayapura, Senin (19/10). Richard mengatakan, pihaknya telah mengirimkan alat pelindung diri dan perangkat tes cepat Covid-19 bagi tenaga kesehatan di 17 puskesmas tersebut. Tenaga kesehatan akan memeriksa kondisi kesehatan warga yang memasuki distrik atau kampung.
”Tenaga kesehatan di 17 puskesmas ini akan memeriksa suhu tubuh warga yang baru tiba di suatu kampung atau distrik. Apabila ada warga yang memiliki gejala Covid-19, tenaga kesehatan akan memeriksanya lebih lanjut,” papar Richard.
Dari data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asmat, lima dari delapan orang yang positif Covid-19 berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats dan salah satu puskesmas. Pelayanan rawat jalan di RSUD Agats pun ditutup untuk mencegah meluasnya kasus.
Sebelumnya, Asmat termasuk daerah di Papua yang masuk zona hijau Covid-19. Dengan temuan kasus baru di Asmat, total sebanyak 21 kabupaten dan 1 kota di Papua berstatus zona merah Covid-19. Provinsi Papua terdiri dari 29 kabupaten/kota.
Asmat berada di bagian selatan Papua dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Mimika dan Merauke. Dua daerah ini juga termasuk zona merah Covid-19. Perjalanan antarkampung atau desa serta distrik atau kecamatan di Asmat harus menggunakan perahu motor dan sampan. Kondisi geografis Asmat terdiri dari pulau-pulau rawa yang terpisahkan oleh sungai dan laut.
Penjabat sementara Bupati Asmat Triwarno Purnomo, dihubungi terpisah, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asmat melaksanakan kebijakan pembatasan akses masuk melalui transportasi udara dan laut selama 28 hari pascatemuan kasus Covid-19.
Pemkab Asmat hanya mengizinkan kapal yang membawa barang kebutuhan pokok ke Asmat. Adapun kapal Pelni dilarang memasuki Pelabuhan Agats dan aktivitas transportasi udara hanya bersifat untuk keperluan yang darurat.
Selain itu, Pemkab Asmat juga membatasi aktivitas perekonomian warga hanya dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIT. Sebelumnya, aktivitas para pedagang hingga pukul 21.00 WIT. ”Kami juga menghentikan aktivitas belajar siswa, kegiatan di rumah ibadah, dan membatasi aktivitas perkantoran hingga pukul 14.00 WIT. Di setiap kantor hanya boleh ada lima orang,” papar Triwarno.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat, tenaga dokter hanya ada di 13 puskesmas dari total 17 puskesmas. Jumlah dokter di Asmat pun sangat minim, yakni 25 dokter, dan tidak memiliki dokter spesialis paru. Pada awal Februari 2018, Asmat juga mengalami kejadian luar biasa (KLB) saat 670 anak terkena wabah campak dan 80 anak di antaranya meninggal.
Ketua Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi agar pemda di daerah pegunungan dan pesisir yang minim fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di pelabuhan maupun bandara.
”Tanpa adanya protokol kesehatan yang ketat, kasus Covid-19 di daerah pedalaman Papua akan terus bertambah. Padahal, tenaga kesehatan dan fasilitas untuk penanganan Covid-19 di sana sangat minim,” tutur Welliam.