logo Kompas.id
NusantaraTersangka Pembunuh dan...
Iklan

Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa di Aceh Timur Meninggal

Sebenarnya polisi sedang merampungkan berkas perkara SB. Dia terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Namun, SB meninggal sebelum hakim mengetuk palu.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZA9P6jaEAZm5pSGaklbiMDHIuCo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-13-at-13.59.25_1603024287.jpeg
ASRUL UNTUK KOMPAS

SB (41), tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Langsa, Selasa (13/10/2020). Namun, SB meninggal pada Minggu (18/10/2020) sebelum perkaranya disidangkan.

IDI RAYEUK, KOMPAS — SB (41), tersangka pelaku pembunuhan terhadap RG (9) dan memerkosa DN (28), warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, meninggal pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 02.00. SB meninggal diduga karena sakit dan sesak napas.

Setelah ditangkap pada Minggu (10/10/2020), SB ditahan di Polres Kota Langsa. Sejak ditangkap, kondisi kesehatan SB menurun, bahkan dia tidak mau makan. SB juga lebih banyak tidak mau menjawab saat ditanya oleh penyidik.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000