logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Sidoarjo Telusuri...
Iklan

Bawaslu Sidoarjo Telusuri Dugaan Politik Uang hingga Kampanye di Tempat Pendidikan

Bawaslu Sidoarjo telusuri dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon dan timnya. Pelanggaran itu, antara lain, politik uang, pengabaian protokol kesehatan, dan kampanye di lembaga pendidikan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u1kUHdHDXkH2yhdSPEN4us-ddXA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201017_123437_1602932158.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Pasangan Ahmad Muhdlor dan Subandi saat di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Sabtu (17/10/2020).

SIDOARJO, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menelusuri dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon dan timnya. Pelanggaran itu di antaranya politik uang, pengabaian protokol kesehatan, dan kampanye di lembaga pendidikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak, seperti penyelenggara acara, peserta kegiatan, dan pengawas di tingkat kecamatan. Selain itu, pasangan calon (paslon) juga ditanyai tentang berbagai hal terkait permasalahan tersebut.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000