Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di Kalsel Digelar hingga Tengah Malam
Mahasiswa Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi mahasiswa kali ini berlangsung hingga tengah malam dan tetap damai.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Mahasiswa Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (15/10/2020). Aksi mahasiswa kali ini berlangsung hingga tengah malam dan tetap damai. Massa baru bubar setelah lewat pukul 00.00 Wita.
Gelombang kedua aksi penolakan RUU Cipta Kerja di Banjarmasin diikuti lebih dari 1.000 mahasiswa. Mereka bergerak dari Lapangan Kamboja sekitar pukul 14.00 Wita menuju Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat.
Namun, sekitar 50 meter dari Gedung DPRD, massa dibendung oleh aparat kepolisian sehingga tidak bisa mencapai depan Gedung DPRD Kalsel yang sudah dijaga aparat dan kendaraan taktis water cannon. Massa akhirnya tertahan di Jalan Lambung Mangkurat, depan Gedung Bank Indonesia Kalsel.
Di situ mahasiswa melakukan orasi secara bergantian. Mereka juga melakukan aksi teatrikal untuk mengkritik DPR. Massa tetap bertahan di areanya dan tidak memaksa menerobos barisan aparat kepolisian yang mengawal aksi mereka.
Meskipun tidak berbuat anarkistis, massa memilih tetap bertahan hingga tengah malam atau melewati batas waktu aksi yang ditentukan sampai pukul 18.00 Wita. Sebagian mahasiswa tidak mau beranjak meninggalkan lokasi aksi meski telah dilakukan upaya persuasif dengan menghadirkan Wakil Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari serta serikat pekerja.
”Kami tidak akan bubar sampai tuntutan kami dipenuhi, sampai Presiden Jokowi datang ke sini, sampai perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) dikeluarkan. Kemungkinan besar kami akan menginap di sini,” kata Ahdiat Zairullah, Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan yang juga Ketua BEM ULM.
Ahdiat mengatakan, mereka sudah memegang mosi tidak percaya kepada DPR. Oleh karena itu, mereka menolak berdialog dengan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, anggota DPR Daerah Pemilihan Kalsel yang datang menemui mereka. Politisi PDI-P itu akhirnya pergi karena tak diberi kesempatan berbicara.
”Mosi tidak percaya pada DPR bukan sekadar kata-kata. Ini adalah pembuktian bahwa kami memang sudah tidak percaya lagi kepada DPR. Rapat dengar pendapat atau diskusi itu seharusnya dilakukan di awal. Kalau sudah disahkan, kami tidak mau lagi ada dialog,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Komisaris Besar Rachmat Hendrawan mengatakan, ada 1.500 personel gabungan Polri dan TNI yang dikerahkan untuk mengamankan aksi mahasiswa. Ia memastikan pengamanan aksi tetap dilakukan secara persuasif.
”Kami akan tetap persuasif. Kalau mahasiswa bertahan, kami juga akan bertahan. Aparat jangan sampai terpancing. Sampai subuh pun tetap akan kami temani,” katanya.
Kami akan tetap persuasif. Kalau mahasiswa bertahan, kami juga akan bertahan. Aparat jangan sampai terpancing. Sampai subuh pun tetap akan kami temani. (Rachmat Hendrawan)
Rachmat mengaku sempat ingin mengambil tindakan membubarkan aksi mahasiswa karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Namun, Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Nico Afinta menenangkannya dan melarang aparat bertindak.
”Adik-adik (mahasiswa), saya bertanggung jawab dan menjamin tidak ada anggota saya yang melempar satu butir batu pun kepada adik-adik. Saya jamin itu,” kata Nico yang turun langsung menghadapi mahasiswa.