logo Kompas.id
NusantaraPelanggaran Protokol Kesehatan...
Iklan

Pelanggaran Protokol Kesehatan di DIY Masih Tinggi, Pelakunya Sebagian Besar Anak Muda

Dalam kurun waktu dua pekan, yakni 1-15 Oktober 2020, terdapat 3.782 orang yang menjadi pelanggar protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan di DIY masih tinggi.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SI4f9NvBEkWNCfOLwBCIGJOZNW8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fef6762f0-8099-49f8-b58e-82c6b21fd083_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pengunjung diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki lokasi perhelatan ARTJOG di Jogja National Museum, Yogyakarta, Selasa (25/8/2020). Kegiatan seni tahunan tersebut tahun ini mengangkat tema ”Resilience”. Sedikitnya 170 karya dari sekitar 140 seniman ditampilkan pada ajang ini. Pameran yang digelar dengan protokol kesehatan ini berlangsung hingga 10 Oktober 2020.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 3.782 orang masih nekat melanggar protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu 1-15 Oktober 2020. Sebagian besar pelakunya adalah anak muda.

Pelanggaran protokol kesehatan diatur lewat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Masyarakat yang melanggar bakal mendapat sanksi sosial, seperti menyapu jalan maupun memungut sampah.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000