Pelanggaran Protokol Kesehatan di DIY Masih Tinggi, Pelakunya Sebagian Besar Anak Muda
Dalam kurun waktu dua pekan, yakni 1-15 Oktober 2020, terdapat 3.782 orang yang menjadi pelanggar protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan di DIY masih tinggi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 3.782 orang masih nekat melanggar protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu 1-15 Oktober 2020. Sebagian besar pelakunya adalah anak muda.
Pelanggaran protokol kesehatan diatur lewat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Masyarakat yang melanggar bakal mendapat sanksi sosial, seperti menyapu jalan maupun memungut sampah.
”Penertiban protokol kesehatan masih berlangsung setiap hari. Pelanggaran di lapangan masih tinggi. Tingkat kepatuhannya belum 100 persen. Peningkatan kepatuhan tidak terlalu signifikan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad, Jumat (16/10/2020).
Noviar menyampaikan, pelanggaran terbanyak terjadi di destinasi wisata di Kabupaten Gunung Kidul. Misalnya, Minggu (11/10/2020), pihaknya menemukan lebih kurang 890 pelanggar protokol kesehatan di daerah tersebut.
Jumlah itu merupakan catatan terbanyak dalam sehari selama dua pekan terakhir. Jenis pelanggaran terbanyak tidak mengenakan masker. Ada juga sebagian yang sudah membawa masker tapi tidak dikenakan dengan benar.
”Ada juga masker hanya dimasukkan di kantong, atau dibawa, tetapi hanya di dalam tas. Ada yang pakai masker, tapi hanya di dagu,” kata Noviar.
Noviar mengatakan, profil pelanggar terbanyak adalah warga berusia 20-40 tahun. Dilihat dari status pekerjaannya, mereka adalah karyawan swasta, mahasiswa, dan pelajar. Jumlah pelanggar dari kelompok usia itu sekitar 30-40 persen dari total pelanggar dalam dua pekan terakhir.
”Kami harap kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, seharusnya menjadi agen perubahan menegakkan protokol kesehatan. Bukan malah pelanggaran tertinggi justru di anak muda,” kata Noviar.
Sebelumnya, Riris Andono Ahmad, ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada, mengatakan, wabah akan semakin sulit dikendalikan jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Kuncinya penerapan protokol kesehatan pada di masing-masing individu.
”Masing-masing individu harus memberikan kontribusinya dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Riris.
Riris menambahkan, masyarakat juga hendaknya tidak terkecoh dengan rasa aman semu. Misalnya, apabila berada di lingkungan pertemanannya, orang akan cenderung mengendurkan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.
Padahal, menurut dia, belum tentu lingkungan pertemanan terdekat tidak memberikan ancaman penularan. Sebab, ada pula pasien yang tertular Covid-19 meski tidak menunjukkan gejala dan tampak seperti orang sehat pada umumnya.