logo Kompas.id
NusantaraTiga Tersangka Perdagangan...
Iklan

Tiga Tersangka Perdagangan Anak di Pidie Ditangkap

Terbongkarnya kasus perdagangan anak di bawah umur sangat mengagetkan, sebab belum sepekan dari kasus pembunuhan anak dan pemerkosaan terhadap seorang ibu di Aceh Timur.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u4r-w9oYFfR92KVVRNQsT6573u0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-15-at-16.56.15_1602761316.jpeg
DOKUMEN POLRES PIDIE

Polisi Resor Pidie, Aceh, menghadirkan tersangka pelaku perdagangan anak, Kamis (15/10/2020). Dua anak usia 14 tahun dan 15 tahun menjadi korban

BANDA ACEH, KOMPAS — Polisi Resor Kabupaten Pidie Provinsi Aceh menahan tiga tersangka pelaku perdagangan anak. Dua anak perempuan, yakni M (14) dan N (15), dijadikan obyek perdagangan untuk kepentingan seksual.

Kepala Reserse Kriminal Polres Pidie Inspektur Satu Ferdian Chandra, Kamis (15/10/2020), mengatakan, tiga tersangka adalah IF (38), ibu rumah tangga warga Pidie; IW (40), pedagang warga Pidie; dan DI (26), mahasiswa warga Banda Aceh. Mereka diduga menjadi mucikari menawarkan M dan N kepada lelaki hidung belang. Mereka ditangkap pada Rabu (15/10/2020) di Pidie.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000