Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pembatasan di Cirebon Mulai Berbuah Hasil
Sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengurangi jumlah pelanggar protokol kesehatan dan melandaikan kasus Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Petugas mengarahkan pengendara saat penutupan ruas Jalan Kartini di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Penutupan sejumlah ruas jalan pada pukul 10.00-14.00 itu berlangsung hingga 31 Oktober mendatang. Pembatasan mobilitas warga diharapkan menekan penyebaran Covid-19.
CIREBON, KOMPAS — Sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil. Selain mengurangi jumlah pelanggar protokol kesehatan, upaya tersebut juga membuat kasus Covid-19 melandai.
Hal itu mengemuka dalam rapat evaluasi pelaksanaan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Kamis (15/10/2020). Sosialisasi itu menerjunkan aparatur sipil negara dari 31 satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Cirebon pada 5-15 Oktober.
Hasilnya, jumlah pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak, menurun. Pada 6 Oktober, misalnya, jumlah pelanggar di 16 titik keramaian mencapai 621 orang. Namun, pada Rabu (14/10/2020), jumlah pelanggar sebanyak 304 orang.
Jumlah pengelola tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan juga berkurang. Pada 6 Oktober tercatat 345 tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Namun, pada Rabu, jumlahnya sebanyak 156 tempat usaha.
”Ini menunjukkan upaya sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan oleh ASN cukup efektif,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi.
Tidak hanya itu, kasus positif Covid-19 pun diklaim melandai. Kota Cirebon tidak lagi tergolong zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Kota seluas 37 kilometer persegi tersebut kini menjadi zona oranye atau risiko penularannya sedang. Pekan lalu, dalam sehari, dilaporkan 23 kasus positif baru. Kini, penambahan kasus terkonfirmasi harian kurang dari 6 orang.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (mengenakan tongkat) bersama jajarannya dan DPRD setempat menggelar aksi kampanye pencegahan Covid-19 di jalan protokol Cirebon, Kamis (24/9/2020). Mereka meminta masyarakat disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Apalagi, Cirebon termasuk daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.
Saat ini tercatat 372 kasus positif Covid-19 di kota berpenduduk sekitar 340.000 orang tersebut. Sebanyak 21 orang di antaranya meninggal dan 98 orang masih menjalani isolasi atau perawatan. Sebanyak 253 orang dinyatakan sembuh.
Agus mengatakan, selain sosialisasi dan edukasi oleh ASN terkait protokol kesehatan, pembatasan mobilitas warga turut menekan laju kasus Covid-19. Pembatasan, termasuk penutupan, sejumlah ruas jalur protokol dilakukan pada 9 -31 Oktober.
Pemkot Cirebon membatasi waktu operasionalisasi perdagangan dan jasa serta perkantoran hanya sampai pukul 18.00. Rumah makan dan pedagang kaki lima juga dilarang melayani makan di tempat pukul 18.00-21.00.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Jajaran Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama DPRD setempat menggelar aksi kampanye pencegahan Covid-19 di jalan protokol Cirebon, Kamis (24/9/2020). Mereka meminta masyarakat disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Apalagi, Cirebon termasuk daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.
Menurut Agus, sosialisasi dan edukasi oleh ASN tetap akan dilanjutkan. Namun, pihaknya akan mempertimbangkan frekuensi ASN turun ke jalan. Selama ini, setiap ASN diminta mengecek protokol kesehatan dua hari sekali pada pukul 09.00-12.00.
”Apalagi, tidak sedikit ASN yang usianya di atas 50 tahun. Kami harus mempertimbangkan keselamatan ASN,” katanya.
Agus mengakui, salah satu kendala penegakan protokol kesehatan adalah belum adanya denda bagi pelanggar. Denda tersebut diatur dalam peraturan daerah terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. ”Kami masih menunggu jawaban dari Pemprov Jabar terkait perda itu,” ucapnya.
Meskipun kasus Covid-19 melandai di Cirebon, kita tidak tahu bagaimana dengan daerah luar Cirebon.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cirebon Sri Laelan mengatakan, selain penegakan protokol kesehatan, pihaknya fokus pada pelacakan kasus, tes usap tenggorokan, dan isolasi pasien. Hingga kini, sebanyak 6.579 orang telah menjalani tes usap. Jumlah ini lebih dari 1 persen dari total penduduk Cirebon.
”Kami menargetkan tes usap terhadap 15.000 warga hingga akhir 2020. Meski kasus Covid-19 melandai di Cirebon, kita tidak tahu bagaimana dengan daerah luar Cirebon,” ujarnya.
Petugas mengarahkan pengendara saat penutupan ruas Jalan Kartini di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Penutupan sejumlah ruas jalan pada pukul 10.00-14.00 itu berlangsung hingga 31 Oktober mendatang. Pembatasan mobilitas warga diharapkan menekan penyebaran Covid-19.