logo Kompas.id
NusantaraPelaku Wisata di Samosir Minta...
Iklan

Pelaku Wisata di Samosir Minta Wajib Tes Cepat untuk Wisatawan Dicabut

Pelaku usaha pariwisata meminta Pemerintah Kabupaten Samosir mencabut surat edaran yang mewajibkan wisatawan tes cepat Covid-19 dengan hasil nonreaktif.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mzNCH_e24FsDbaMTXxcB2jMpaow=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190730kum24_1564496777.jpg
Kompas

Sejumlah perempuan menenun ulos di kampung kerajinan tenun ulos di Desa Lumban Suhi-suhi, Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2019).

SAMOSIR, KOMPAS — Pelaku usaha pariwisata meminta Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mencabut surat edaran yang mewajibkan wisatawan  tes cepat Covid-19 dengan hasil nonreaktif. Kebijakan itu dikhawatirkan akan membuat industri pariwisata kawasan Danau Toba terpuruk lagi karena banyak wisatawan akan membatalkan rencana perjalanan setelah ada aturan itu.

”Setelah ada aturan wajib tes cepat Covid-19 bagi wisatawan, banyak wisatawan yang membatalkan pesanannya. Aturan ini juga sangat mendadak, padahal kami sudah belanja kebutuhan,” kata Koordinator Komunitas Pelaku Pariwisata Samosir Ombang Siboro, Kamis (15/10/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000