Pelaku Wisata di Samosir Minta Wajib Tes Cepat untuk Wisatawan Dicabut
Pelaku usaha pariwisata meminta Pemerintah Kabupaten Samosir mencabut surat edaran yang mewajibkan wisatawan tes cepat Covid-19 dengan hasil nonreaktif.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
SAMOSIR, KOMPAS — Pelaku usaha pariwisata meminta Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mencabut surat edaran yang mewajibkan wisatawan tes cepat Covid-19 dengan hasil nonreaktif. Kebijakan itu dikhawatirkan akan membuat industri pariwisata kawasan Danau Toba terpuruk lagi karena banyak wisatawan akan membatalkan rencana perjalanan setelah ada aturan itu.
”Setelah ada aturan wajib tes cepat Covid-19 bagi wisatawan, banyak wisatawan yang membatalkan pesanannya. Aturan ini juga sangat mendadak, padahal kami sudah belanja kebutuhan,” kata Koordinator Komunitas Pelaku Pariwisata Samosir Ombang Siboro, Kamis (15/10/2020).
Menurut Ombang, pihaknya tetap konsen dalam mengendalikan penularan Covid-19 dengan cara menerapkan protokol Covid-19. Misalnya, menerapkan wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan bagi semua pengunjung baik di hotel, restoran, maupun destinasi wisata. Wisatawan yang sakit juga diarahkan untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
Namun, jika wisatawan harus tes cepat Covid-19, hal itu akan menambah beban biaya dan beban psikologis pengunjung. ”Secara psikologis, orang juga takut tes cepat Covid-19, apalagi hanya untuk keperluan wisata,” kata Ombang, yang juga merupakan Pengelola Pantai Batu Hoda Samosir.
Ombang mengatakan, industri pariwisata di Samosir tutup total dan terpuruk selama Maret sampai Juli. Pariwisata baru bangkit sejak awal Agustus setelah pintu wisata untuk wisatawan Nusantara dibuka. Wisatawan lokal, khususnya dari Sumut, sudah mulai berdatangan. Mesin pariwisata pun mulai bergerak meskipun wisatawan asing masih belum diizinkan masuk.
Manajer Hotel Samosir Cottage Bloom Siallagan mengatakan, sejak dibuka kembali, keterisian hotel di hari biasa mencapai 20 persen dan di akhir pekan dan hari libur 70 persen. Pemasukan hotel pun sudah bisa menutupi biaya operasional. ”Karyawan yang sempat kami rumahkan sudah mulai bekerja lagi,” katanya.
Namun, setelah mendengar adanya wajib tes cepat Covid-19, banyak tamu yang bertanya dan berencana membatalkan kunjungannya. ”Kami akan sangat terpuruk jika wajib tes cepat tetap diberlakukan,” katanya.
Pemkab Samosir mengedepankan pengendalian penyakit Covid-19, tetapi tetap memperhatikan penyelamatkan ekonomi daerah. (Dumos Pandiangan)
Bloom mengatakan, mereka saat ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti melakukan disinfeksi kamar setiap tamu selesai menginap. Tempat publik seperti restoran dan kafe juga diberlakukan protokol Covid-19 yang ketat.
Kepala Dinas Pariwisata Samosir Dumos Pandiangan mengatakan, surat edaran itu dibuat sebagai respons terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di Samosir dengan adanya temuan 10 kasus positif di dua puskesmas. Kini, sudah 15 kasus positif di Samosir, empat di antaranya telah sembuh dan dua meninggal.
”Ini sebagai antisipasi pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19. Namun, sifatnya sementara dan akan terus dievaluasi,” kata Dumos.
Dumos mengatakan, Pejabat Sementara Bupati Samosir Lasro Marbun juga telah berbicara dengan perwakilan pelaku usaha pariwisata dan akan mengevaluasi aturan wajib tes cepat bagi wisatawan. Bupati akan melihat sejauh apa dampak kebijakan itu bagi industri pariwisata.
Menurut Dumos, Pemkab Samosir mengedepankan pengendalian penyakit Covid-19, tetapi tetap memperhatikan penyelamatkan ekonomi daerah. Di Samosir, pariwisata merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat.