Keluar dari Zona Merah, Kalsel Tetap Disiplinkan Protokol Kesehatan
Kalimantan Selatan berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 seiring berkurangnya penambahan kasus konfirmasi baru dan meningkatnya kesembuhan. Meski demikian, penegakan protokol kesehatan tidak boleh kendur.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kalimantan Selatan berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 seiring berkurangnya penambahan kasus konfirmasi baru dan meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19. Dari 13 kabupaten/kota, tinggal satu kabupaten lagi yang masih zona merah. Selebihnya sudah zona oranye.
Sampai dengan 14 Oktober 2020, Kalsel mencapai tingkat kesembuhan sebesar 87,9 persen dan penambahan kasus konfirmasi sebesar 8,1 persen dari total kasus sebanyak 11.186. Penambahan itu sudah jauh di bawah penambahan kasus sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen.
”Kalsel yang semula berada pada zona merah telah bergeser menjadi zona oranye. Namun, kondisi itu jangan sampai membuat kita berleha-leha,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Kalsel Rudy Resnawan di Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).
Menurut Rudy, keberhasilan menekan penambahan kasus konfirmasi baru tak lepas dari upaya penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri. Sementara itu, peningkatan kesembuhan terjadi seiring makin lengkapnya sarana dan prasarana untuk penanganan pasien Covid-19.
”Intervensi untuk menekan kasus aktif dilakukan dengan berbagai upaya preventif, preemtif, dan penegakan hukum. Penerapan operasi yustisi tampak berhasil dengan baik,” ujarnya.
Meskipun demikian, Rudy mengingatkan untuk tidak boleh lengah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari. Semua harus tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Intervensi untuk menekan kasus aktif dilakukan dengan berbagai upaya preventif, preemtif, dan penegakan hukum. Penerapan operasi yustisi tampak berhasil dengan baik.
Rudy juga memastikan anggaran untuk penanganan Covid-19 masih ada. Total anggaran sekitar Rp 233 miliar sudah terpakai Rp 207 miliar lebih sehingga masih ada saldo lebih kurang Rp 25 miliar. ”Penyiapan sarana prasarana, penanganan kesehatan, dan karantina menyedot anggaran cukup besar,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, kedisiplinan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena itu, Polri bersama TNI dan satuan polisi pamong praja telah bergerak untuk menyasar orang, tempat, dan kegiatan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.
Dari operasi yustisi yang dilakukan dari 14 September sampai dengan 15 Oktober telah dilakukan 42.827 kegiatan operasi di seluruh wilayah Kalsel. ”Dari kegiatan operasi tersebut lebih dari 300.000 orang telah ditindak,” kata Nico.
Adapun rinciannya sebanyak 288.463 orang mendapat teguran lisan, 19.135 orang dapat teguran tertulis, 20.324 orang dikenai sanksi lain (sanksi sosial), dan 274 orang dikenai sanksi denda. Dari sanksi denda telah terkumpul dana Rp 27,135 juta.
Komandan Korem 101/Antasari Brigadir Jenderal TNI Firmansyah menyatakan akan tetap melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sampai akhir tahun atau berakhir pada 31 Desember 2020.
”Kami tidak akan pernah kendur dan berupaya maksimal bersinergi dengan Polri dan pemda. Tetap melaksanakan kegiatan pendisiplinan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.