Bandara I Gusti Ngurah Rai Penuhi Sertifikasi Koridor Sehat
Sertifikat Inisiatif Koridor Sehat (SCI) dari Incheon International Airport Corporation untuk Ngurah Rai Airport diharap bisa memulihkan kepercayaan konsumen untuk melangsungkan perjalanan udara.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Pengelolaan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, memperoleh sertifikat Inisiatif Koridor Sehat dari Incheon International Airport Corporation terkait kapabilitas pengelola bandara dalam pengendalian dan pencegahan penyakit menular. Inisiatif Koridor Sehat (Safe Corridor Initiative/SCI) adalah langkah antisipasi penyakit menular di kawasan bandara dengan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan pengelola Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.
Sertifikat SCI dan plakat keanggotaan SCI untuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diserahkan Deputy Director of Overseas Business Management Team Incheon International Airport Corporation (IIAC) Vin Kim kepada PT Angkasa Pura I (Persero) di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Kamis (15/10/2020). Sertifikat SCI diterima Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Dendi T Danianto dan plakat keanggotaan SCI diterima Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Devy Suradji.
Terkait hal itu, Vin menyatakan, pengelolaan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah mengikuti pedoman SCI, antara lain, menyangkut pencegahan penyakit menular, protokol dan prosedur, dan sumber daya manusia. IIAC memberikan pendampingan (asesmen), konsultasi, dan melaksanakan pengukuran penerapan protokol SCI di Bandara I Gusti Ngurah Rai menyusul disepakatinya kerja sama program SCI antara IIAC dan PT Angkasa Pura I (Persero).
Kerja sama penerapan SCI antara PT Angkasa Pura I (Persero) dan pengelola Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, itu bertujuan membentuk jalur perjalanan yang aman bagi penumpang, termasuk pelancong, dari Bandara Incheon ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan sebaliknya, dari Bali ke Korea Selatan. Penerapan SCI ini diharapkan memulihkan kepercayaan konsumen untuk melangsungkan perjalanan udara dan meningkatkan lalu lintas penumpang.
Dalam siaran pers PT Angkasa Pura I (Persero) disebutkan, lalu lintas penumpang dari Incheon ke Bali bertumbuh sekitar 31 persen dalam periode 2018-2019, yakni dari 303.982 (2018) menjadi 398.223 (2019). Sejak pandemi Covid-19 terjadi mulai awal 2020, lalu lintas penumpang pada rute dua bandara itu sepanjang Januari hingga September 2020 hanya mencapai 85.868 penumpang. Penerapan SCI di kedua bandara, yakni Incheon dan Bali, diharapkan dapat mengembalikan lalu lintas penumpang pada rute dua bandara itu.
Adapun Dendi mengatakan, pencapaian di Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi tolok ukur dan sekaligus titik awal pengelolaan bandara yang aman dan bebas penularan penyakit menular, termasuk penyakit akibat virus korona baru (Covid-19). Dendi menambahkan, IIAC memberikan contoh dan pengalaman baik dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk penerapan standar pendokumentasian 3T (tracing, testing, dan treatment) ketika Korea Selatan menangani pandemi Covid-19.
Bandara Internasional Incheon merupakan bandara yang sudah mendapatkan Akreditasi Kesehatan Bandara dari lembaga kebandarudaraan internasional, Airport Council International (ACI). Dendi menambahkan, pengakuan IIAC kepada Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat mendukung rencana pembukaan pariwisata, khususnya dengan Korea Selatan.
”Dapat dilihat hasilnya, Korea termasuk negara yang paling cepat menangani pandemi Covid-19,” kata Dendi dalam konferensi pers.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, sertifikasi SCI menjadi standar pelayanan bagi konsumen sehingga konsumen merasa yakin dan aman bepergian di masa pandemi Covid-19.
Tulus menilai, pengelolaan bandara dan industri penerbangan di masa pandemi Covid-19 relatif lebih aman karena sudah baik dalam menerapkan protokol kesehatan.
”Perlu tetap dijaga agar jangan sampai moda angkutan udara ini menjadi sumber transmisi penyakit,” kata Tulus. ”Kami juga meminta pihak manajemen Angkasa Pura agar memastikan juga keamanan terkait penerapan protokol kesehatan di sektor penunjang penerbangan, misalnya angkutan menuju bandara dan sebaliknya, angkutan dari bandara.”
Perlu tetap dijaga agar jangan sampai moda angkutan udara ini menjadi sumber transmisi penyakit.
Dalam siaran pers PT Angkasa Pura I (Persero), Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyatakan, pencapaian sertifikasi SCI di Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi bentuk pengakuan internasional atas penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Faik menambahkan, pencapaian itu diharapkan mampu meyakinkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk kembali mengadakan perjalanan udara melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero). ”Nantinya dapat kembali meningkatkan pariwisata dan kondisi perekonomian di Indonesia,” kata Faik dalam siaran pers.
Adapun Devy Suradji mengatakan, Angkasa Pura I menerapkan kebijakan yang mengatur semua komponen penunjang bandara yang berkontrak dengan pihak bandara agar menerapkan prosedur standar, tidak terkecuali penerapan protokol kesehatan pencegahan penyakit Covid-19. Langkah itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak, termasuk pelancong ke Indonesia.
”Mereka yang akan datang ke Indonesia harus dibuat nyaman dan yakin tidak tertular penyakit saat akan kembali,” ujar Devy dalam konferensi pers.