Penularan Meluas, Penanganan Covid-19 di Daerah di Sumut Ditingkatkan
Meskipun penularan Covid-19 di episentrum menurun, terjadi perluasan penularan di Sumatera Utara. Pemerintah kini menerapkan kebijakan seperti pembatasan arus masuk orang ke daerah tertentu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penanganan Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara ditingkatkan karena penularan meluas. Pemerintah kini menerapkan kebijakan seperti pembatasan arus masuk orang dari luar daerah. Laboratorium tes usap pun kini disebar ke daerah dengan kasus penularan tinggi.
”Saya minta kepada semua bupati dan wali kota di Sumut untuk segera melapor kepada saya jika menghadapi masalah penanganan Covid-19 di daerah,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (14/10/2020).
Edy mengatakan, secara keseluruhan penanganan Covid-19 membaik. Hal itu tampak dari penurunan kasus aktif, kasus baru, dan persentase kasus meninggal serta peningkatan angka kesembuhan. Peningkatan itu karena penanganan di episentrum penularan dimaksimalkan, yakni kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang.
Ada beberapa wilayah yang penularannya semakin meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini.
Namun, Edy mengingatkan, ada beberapa wilayah dengan penularan semakin meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini, seperti kawasan Kepulauan Nias, Tapanuli bagian selatan, dan Samosir. Karena itu, ia memintah pemerintah kabupaten/kota di kawasan itu meningkatkan penanganan Covid-19.
”Yang paling perlu dilakukan bupati dan wali kota adalah melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol Covid-19. Penelusuran kontak dan penanganan pasien juga harus dilakukan maksimal,” katanya.
Edy mengatakan, kasus positif Covid-19 di Sumut sudah mencapai 11.508 kasus. Sebanyak 9.015 orang dari total kasus telah sembuh dan 480 orang meninggal. Sementara kasus positif aktif saat ini mencapai 2.013 kasus.
Ia menambahkan, penanganan di kabupaten/kota dilakukan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi daerah masing-masing. Di Kepulauan Nias, misalnya, penanganan dilakukan dengan wajib tes PCR dengan hasil negatif bagi semua pendatang dan menjalani karantina selama empat hari. Kebijakan yang telah diterapkan sejak 21 September itu telah diperpanjang hingga 20 Oktober.
Perpanjangan itu dilakukan karena kasus positif masih terus bertambah. Di Gunungsitoli, kasus positif mencapai 218 kasus, dengan 171 orang telah sembuh dan sembilan orang meninggal. Pemerintah juga memasok alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan dan laboratorium PCR ke Nias.
Di Samosir, kasus positif pun melonjak setelah ditemukan kluster fasilitas kesehatan di dua puskesmas. Kini sudah ada 16 kasus positif di Samosir, satu orang di antaranya sembuh dan dua orang meninggal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir Rohani Bakkara mengatakan, mereka pun telah mengeluarkan peraturan bupati yang mewajibkan wisatawan dan pendatang mempunyai hasil tes cepat nonreaktif Covid-19. ”Wisatawan tetap bisa masuk, yang penting mempunyai hasil tes cepat nonreaktif Covid-19,” katanya.
Bupati Batubara Zahir mengatakan, penanganan di wilayah Batubara dilakukan dengan mewajibkan semua orang yang masuk ke daerah itu menjalani karantina mandiri. ”Kami menyediakan tempat karantina di setiap desa. Aparatur desa pun mengawasi setiap orang yang baru datang dari luar daerah agar menjalani karantina,” ujarnya.