logo Kompas.id
NusantaraPembatasan Sosial Buka Celah...
Iklan

Pembatasan Sosial Buka Celah Kriminal bagi Pencuri di Sulawesi Utara

Para pencuri di Sulawesi Utara menemukan celah lebih lebar untuk melancarkan aksinya selama pandemi Covid-19. Setidaknya sepekan terakhir, enam pencuri ditangkap di tiga kota dan kabupaten di Sulut.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xsqkAq2LuchLe7Q-4LNst5lNuZA=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc716d3cc-a4d4-4424-a609-3c70849e2a9a_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Ilustrasi: Dua pelaku tindak kriminal diamankan di Polda Sulawesi Utara, Manado, Rabu (8/7/2020).

MANADO, KOMPAS — Para pencuri di Sulawesi Utara menemukan celah lebih lebar untuk melancarkan aksinya selama pandemi Covid-19. Dalam sepekan terakhir, kepolisian di tiga kabupaten dan kota menangkap sedikitnya enam pencuri kendaraan dan barang elektronik. Sebagian barang dicuri dari sekolah dan gereja yang sepi karena pembatasan sosial selama pandemi.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masayarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abbast melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020). Tindak kriminal pencurian yang dilakukan pelaku tunggal ataupun kelompok tetap marak seiring imbauan kepada warga untuk tinggal di rumah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000