logo Kompas.id
NusantaraTiga Tahanan dan Satu Napi...
Iklan

Tiga Tahanan dan Satu Napi Kabur dari Rutan Banda Aceh

Empat tahanan kasus narkotika di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh kabur dari penjara setelah tiga bulan sebelumnya melakukan percobaan kabur, tetapi digagalkan petugas.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/92FYI-bNEBorr3PoHPBSsfmgKdc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F416249_getattachmenteee2a1cd-3cbd-4317-b468-79286668fa0d407636.jpg
ANTARA/NOVRIAN ARBI

Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan

BANDA ACEH, KOMPAS — Tiga tahanan dan satu narapidana kasus narkotika di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh, Aceh, kabur dari penjara pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 05.00. Petugas belum berhasil menangkap kembali empat orang yang kabur itu.

Mereka yang kabur adalah Zuhri, Azmi, Muliadi, dan Sulaiman. Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh Irhamudin, yang dihubungi pada Rabu, menuturkan, empat orang  itu kabur setelah mematahkan jeruji besi. Mereka keluar dari pekarangan penjara dengan menaiki tembok penjara menggunakan sarung. Suasana saat itu masih gelap sehingga dengan mudah napi itu menghilang.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000