Brebes Targetkan Kasus Covid-19 Turun dalam Dua Pekan
Bupati Brebes Idza Priyanti menargetkan adanya penurunan kasus Covid-19 di daerahnya dalam dua pekan ke depan. Sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan akan digencarkan sambil terus dilakukan pengetesan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Bupati Brebes Idza Priyanti menargetkan kasus positif Covid-19 di daerahnya turun dalam dua pekan. Hal itu akan dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan. Di samping itu, pengetesan untuk mendeteksi penularan juga akan terus dilakukan.
Hingga Rabu (14/10/2020) malam, jumlah kasus Covid-19 di Brebes sebanyak 437 kasus. Dari jumlah tersebut, 112 orang adalah kasus aktif. Adapun jumlah pasien positif meninggal sebanyak 36 orang dan jumlah pasien positif sembuh sebanyak 289 orang. Jumlah kasus sepanjang Oktober naik sebanyak 92 kasus dari jumlah kasus September.
Pada rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes, Selasa, Idza memerintahkan jajarannya bekerja lebih keras di bidang masing-masing untuk mengendalikan kasus Covid-19. Penurunan jumlah kasus positif dan peningkatan jumlah pasien sembuh ditargetkan bisa tercapai dalam dua pekan.
”Bagi yang tugasnya sosialisasi, lakukan sosialisasi secara masif. Lalu, yang bertugas melakukan penegakan dan penindakan kedisiplinan protokol kesehatan juga harus maksimal. Ke depan, tidak ada lagi peningkatan kasus Covid-19,” kata Idza dalam keterangan resminya, Rabu.
Idza juga meminta para tenaga medis dan penyedia layanan kesehatan untuk bekerja secara maksimal dalam merawat dan melayani pasien. Dengan begitu, jumlah kesembuhan pasien bisa ditingkatkan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes, Imam Budi Santoso, mengatakan, untuk menyosialisasikan protokol kesehatan, pihaknya akan menggandeng para mubalig atau juru dakwah di kampung-kampung. Sebab, pesan-pesan dengan pendekatan keagamaan yang disampaikan oleh mubalig dinilai akan lebih mudah diterima masyarakat.
Ada beberapa kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk dites, yakni orang-orang dengan penyakit penyerta, ibu hamil, dan kontak erat pasien positif.
”Kami akan menunjuk satu mubalig di setiap kampung yang bertugas mempromosikan protokol kesehatan. Pendekatan melalui cara seperti ini lebih efektif karena masyarakat, khususnya yang di perkampungan, itu memiliki kecenderungan untuk menuruti nasihat tokoh agama,” ujar Imam.
Kendati mendapatkan perintah untuk menurunkan kasus, pengetesan massal, baik tes usap maupun tes cepat, masih akan terus dilakukan. Menurut dia, ada beberapa kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk dites, yakni orang-orang dengan penyakit penyerta, ibu hamil, dan kontak erat pasien positif.
”Sejak awal pandemi, kami sudah melakukan tes usap kepada 3.318 orang. Ke depannya, tes akan terus kami lakukan untuk mendeteksi penyebaran kasus. Kalau penyebarannya sudah diketahui, kita akan mudah mengendalikannya,” lanjutnya.
Pulang paksa
Beberapa hari terakhir, masyarakat Brebes dihebohkan dengan adanya kematian pasien Covid-19 di Kecamatan Ketanggungan, Minggu (11/10/2020). Lima jam sebelum meninggal, pasien tersebut memaksa untuk dipulangkan karena merasa dirinya sengaja dinyatakan positif Covid-19 oleh rumah sakit.
Peristiwa itu bermula ketika W (43) dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes karena mengeluhkan sesak napas. Setelah dites usap, W dinyatakan positif Covid-19.
”Pihak keluarga merasa kurang percaya dengan hasil tes tersebut dan menuduh rumah sakit sengaja meng-covid-kan pasien. Mereka terus mendesak dokter agar pasien itu dipulangkan,” ujar Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Brebes Rasipin.
Awalnya, dokter menolak untuk memulangkan pasien dengan alasan kondisi pasien belum stabil dan masih memerlukan alat bantu pernapasan. Alasan itu sudah dijelaskan kepada pihak keluarga. Beberapa saat setelah mendapat penjelasan, keluarga pasien kembali mendatangi rumah sakit bersama dengan sekelompok warga. Keluarga pasien kembali mendesak dokter untuk memulangkan pasien.
”Karena terdesak, kami menyetujui permintaan keluarga untuk memulangkan pasien, tetapi dengan syarat keluarga harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Kami juga berkoordinasi dengan puskesmas setempat agar kesehatan pasien itu dipantau,” ujar Rasipin.
Sementara itu, Imam mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan terkait kejadian tersebut. Menurut Imam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes langsung berusaha melakukan pelacakan kontak erat. Kendati demikian, keluarga dan kontak erat pasien menolak untuk dites.
Imam mengimbau rumah sakit untuk berkoordinasi dengan gugus tugas apabila mendapati kasus serupa. Pihak gugus tugas desa juga diminta aktif menyosialisasikan informasi terkait Covid-19 kepada masyarakat, termasuk pentingnya perawatan bagi pasien positif dengan gejala dan pengetesan terhadap kontak erat pasien positif.