Bawaslu Balikpapan Tetapkan Rahmad Mas’ud Tak Melanggar Peraturan Pilkada
Calon wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dilaporkan terkait dugaan politik uang. Setelah dikaji dan diklarifikasi, Bawaslu Kota Balikpapan memutuskan Rahmad tak melakukan pelanggaran pilkada.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKAPAPAN, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memutuskan calon tunggal di Pilkada 2020 Balikpapan tidak melakukan pelanggaran politik uang. Video yang berisi calon wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud membagikan uang dilakukan sebelum masa kampanye.
Anggota Bawaslu Balikpapan, Dedi Irwandi, mengatakan, laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang sudah selesai diproses. Setelah melakukan kajian serta pemanggilan pihak terlapor dan pelapor, Bawaslu Balikpapan menyatakan itu bukan pelanggaran pilkada.
”Kasus video yang berisi Rahmad Mas’ud membagi uang sudah kami hentikan. Setelah rapat pleno, kami nyatakan kasus itu bukan pelanggaran pilkada,” ujar Dedi di Balikpapan, Rabu (14/10/2020).
Kasus video yang berisi Rahmad Mas’ud membagi uang sudah kami hentikan. Setelah rapat pleno, kami nyatakan kasus itu bukan pelanggaran pilkada.
Sebelumnya, Bawaslu Balikpapan menerima laporan dari Ahmad Yani, warga Balikpapan, pada 3 Oktober lalu. Ahmad membawa bukti sebuah video yang berisi Rahmad Mas’ud membagikan uang kepada sejumlah orang di Masjid Islamic Center Balikpapan. Setelah ditelusuri, Bawaslu Balikpapan mendapati bahwa Ahmad mendapatkan video itu dari orang lain pada 27 September.
Setelah itu, Ahmad Yani melapor ke Bawaslu Balikpapan. Berdasarkan klarifikasi dan kajian Bawaslu, video yang diterima Ahmad itu merupakan kegiatan Rahmad Mas’ud pada Jumat (25/9/2020) sebelum mengambil masa cuti sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan. Keesokan harinya, Rahmad baru mengambil cuti karena menjadi peserta Pilkada 2020.
Kuasa hukum Rahmad Mas’ud, Agus Amri, mengatakan, rekaman video itu merupakan kegiatan rutin Rahmad setiap Jumat. Rahmad kerap membuat kegiatan amal pada hari Jumat ketika belum memasuki masa kampanye Pilkada 2020.
”Itu merupakan laporan pertama di masa Pilkada 2020 ini. Proses klarifikasi kami nilai semua berjalan baik,” ujar Agus.
Debat
Rahmad Mas’ud merupakan calon tunggal di Pilkada 2020 Balikpapan berpasangan dengan Thohari Aziz. Karena melawan kolom kosong, Rahmad-Thohari akan menjelaskan visi dan misi di hadapan para panelis. Para panelis akan menguji berbagai gagasan yang ditawarkan pasangan itu dalam pilkada kali ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, debat terbuka itu akan diadakan pada 24 Oktober dan November. Debat pertama nanti akan membahas persoalan ekonomi, tata ruang kota, lingkungan, dan penanggulangan Covid-19. Calon tunggal itu akan menanggapi berbagai pertanyaan panelis dari akademisi dan ahli.
Panelis pada debat pertama kelak, antara lain, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, (Unmul) Aji Ratna Kusuma; Benny Danio dari Ikatan Arsitek Indonesia Kaltim; akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul, Sofyan Effendy; serta akademisi Fakultas Kehutanan Unmul, Bernaulus Saragih.
”Kami agendakan kegiatannya di hotel. Namun, hanya 50 orang yang berada di ruangan. Masyarakat bisa menyaksikan siaran langsungnya di media sosial KPU Balikpapan dan stasiun televisi lokal dan sejumlah radio lokal,” ujar Thoha.