Kawasan Pariwisata Samosir Akan Terapkan Wajib Tes Cepat
Pemerintah Kabupaten Samosir berencana menerapkan wajib tes cepat Covid-19 untuk semua pengunjung yang bukan warganya. Kasus Covid-19 di kawasan pariwisata itu meningkat dalam beberapa waktu belakangan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
SAMOSIR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Samosir berencana menerapkan wajib tes cepat Covid-19 untuk semua pengunjung yang bukan warganya. Kasus Covid-19 di kawasan pariwisata itu meningkat dalam beberapa waktu belakangan setelah pintu masuk pariwisata dibuka.
”Kami sedang menyiapkan peraturan bupati untuk mewajibkan semua warga yang tidak ber-KTP Samosir wajib ada hasil tes cepat Covid-19 yang nonreaktif,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Samosir Rohani Bakkara, Selasa (13/10/2020).
Meningkatnya pengawasan di kawasan pariwisata itu menyusul ditemukannya kasus positif Covid-19 yang menginfeksi 10 tenaga kesehatan di Puskesmas Buhit dan Puskesmas Ambarita. Dengan temuan kasus itu, kasus positif Covid-19 di Samosir pun meningkat pesat menjadi 15 kasus, 2 orang di antaranya meninggal dan 1 orang sembuh.
Rohani mengatakan, di awal pandemi, pengawasan pintu masuk ke Samosir diperketat dengan menutup total pintu pariwisata. Pemeriksaan pun dilakukan di semua pelabuhan dan jalur darat. Warga yang tidak ber-KTP Samosir dilarang masuk kecuali ada kepentingan yang mendesak.
Namun, kata Rohani, sejak awal Agustus, pintu untuk wisatawan Nusantara kembali dibuka untuk menolong industri pariwisata yang terpuruk. ”Melihat kasus Covid-19 yang kini meluas, kami akan kembali melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk,” kata Rohani.
Rohani mengatakan, mereka berharap pariwisata di Samosir tetap berjalan dengan kebijakan itu. Wisatawan tetap dimungkinkan masuk, yang penting mempunyai surat keterangan tes cepat yang nonreaktif Covid-19.
Wisatawan tetap dimungkinkan masuk, yang penting mempunyai surat keterangan tes cepat yang nonreaktif Covid-19. (Rohani Bakkara)
Manajer Hotel Samosir Cottage Bloom Siallagan mengatakan, mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan wajib tes cepat Covid-19 karena akan memukul kembali industri pariwisata. ”Kami baru mulai bangkit kembali selama dua bulan belakangan. Kalau ada wajib tes cepat, itu sama saja membunuh industri pariwisata di Samosir,” katanya.
Bloom mengatakan, sejak wisatawan Nusantara diizinkan masuk kembali pada Agustus, keterisian hotel mereka sekitar 20 persen pada hari biasa dan 70 persen pada akhir pekan. Mereka pun sudah bisa menutupi biaya operasional dan mempekerjakan kembali sebagian karyawan yang sempat dirumahkan.
Menurut Bloom, kewajiban tes cepat akan membuat industri hotel terpuruk seperti pada Maret hingga Juli. ”Padahal, hasil tes cepat Covid-19 sendiri, kan, tidak akurat,” katanya.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut mencapai 11.419 kasus. Sebanyak 8.881 orang di antaranya telah sembuh dan 473 orang meninggal. Dalam sepekan terakhir, terdapat 25 orang meninggal di Sumut. ”Pengendalian penyebaran dilakukan di semua daerah di Sumut,” kata Aris.
Aris mengatakan, secara keseluruhan kasus Covid-19 di Sumut sudah mulai bisa dikendalikan setelah ada penegakan disiplin protokol kesehatan. Namun, di beberapa daerah ada peningkatan kasus, seperti di Kepulauan Nias dan Samosir. Mereka pun meminta agar protokol kesehatan dilakukan hingga ke daerah.