Demonstrasi Aliansi Buruh Kalimantan Barat Berlangsung Damai
Aliansi pekerja dan buruh Kalimantan Barat menggelar demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi tersebut berlangsung damai.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Aliansi pekerja dan buruh Kalimantan Barat menggelar demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi tersebut berlangsung damai hingga akhir.
Aliansi buruh berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat mulai pukul 09.00. Setelah berorasi, perwakilan aliansi buruh diperkenankan menemui sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Dalam pertemuan itu, Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar Suhermansyah menyatakan sikap aliansi buruh. Ia mengatakan, usulan serikat buruh dalam pertemuan tripartit tidak diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.
”RUU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan sangat mendegradasi hak-hak buruh jika dibandingkan dengan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Hak-hak buruh yang terdegradasi dalam RUU Cipta Kerja antara lain kontrak kerja tanpa batas dan pekerja alih daya (outsourcing) diperluas tanpa batas jenis usaha. Selain itu, dalam RUU Cipta Kerja, upah minimum provinsi sektoral dan upah minimum kota/kabupaten, serta upah minimum kota/kabupaten sektoral tidak diatur. Padahal, sebelumnya hal-hal itu diatur dalam UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, besaran pesangon juga diturunkan dalam RUU Cipta Kerja. Besaran pesangon turun dari 32 kali menjadi 25 kali. Dari 25 kali pesangon itu, 19 kali dibayar oleh pengusaha dan 6 kali pada jaminan kehilangan pekerjaan. ”Kami menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” kata Suhermansyah.
Aliansi buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Selain itu, mereka juga mendesak pimpinan DPRD Provinsi Kalbar membuat pernyataan menolak RUU Cipta Kerja menjadi UU. DPRD Provinsi Kalbar juga diminta mendukung serikat pekerja di tingkat nasional melakukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Aliansi buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Dalam pertemuan aliansi buruh tersebut, pimpinan DPRD Provinsi Kalbar diminta membuat pernyataan di hadapan buruh baik lisan maupun tertulis yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Sejumlah pemimpin dan perwakilan fraksi di DPRD Provinsi Kalbar pun menemui demonstran pasca-pertemuan tertutup dengan perwakilan buruh.
Dalam pernyataannya, pimpinan DPRD Provinsi Kalbar menyatakan akan meneruskan usulan aliansi buruh kepada DPR. ”Masukan ini akan kami teruskan ke pusat. Kewenangan kami hanya sebatas meneruskan,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prabasa Anantatur.
Setelah mendapat jawaban tersebut, aliansi buruh tetap melanjutkan unjuk rasa dengan damai. Sekitar pukul 12.00, aliansi buruh membubarkan diri dengan tertib. Mereka juga meminta kepada kepolisian untuk mengawal mereka saat membubarkan diri agar tidak disusupi pihak-pihak tertentu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Komisaris Besar Donny Charles Go mengucapkan terima kasih kepada aliansi buruh Kalbar yang berdemonstrasi dengan damai. Aliansi buruh telah menyampaikan aspirasinya dengan sangat santun. Tuntutan mereka juga sudah diterima anggota DPRD.
Donny berharap, aksi demonstrasi damai seperti yang dilakukan buruh Kalbar menjadi contoh bagi masyarakat lain yang ingin berdemonstrasi. Menurut dia, pada dasarnya kepolisian tidak ”alergi” dengan aksi demonstrasi, tetapi tetap disampaikan dengan santun sembari memperhatikan hak-hak orang lain.
Catatan Kompas, demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja di Pontianak sudah tiga kali digelar. Demonstrasi pertama pada Kamis (8/10/2020) oleh aliansi mahasiswa yang berakhir ricuh karena diduga disusupi oknum tertentu.
Kemudian, demonstrasi kedua pada Jumat (9/10/2020) juga dilakukan aliansi mahasiswa dan berakhir damai. Pada demonstrasi ketiga, Selasa (13/10/2020), khusus dilakukan oleh aliansi buruh juga berlangsung damai.