Lembaga Agama Kupang Tunggu Keputusan Pemda Terkait Peribadatan
Para tokoh agama di Kupang, Nusa Tenggara Timur menunggu keputusan resmi dari Pemda, menutup kegiatan peribadatan bersama di rumah ibadah, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS - Para tokoh agama di Kupang, Nusa Tenggara Timur menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait penghentian peribadatan secara tatap muka. Hingga sekarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang termasuk peribadatan masih dilakukan secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang RD Gerardus Duka di Kupang, Senin (12/10/2020) mengatakan, kegiatan peribadatan hari Minggu dan hari biasa di lingkup Keuskupan Agung Kupang, masih berlangsung normal, sesuai protokol kesehatan. Masa normal baru, misa di gereja Katolik dijadwal sedemikian rupa sehingga jumlah umat yang hadir tidak membludak.
“Terkait kasus Covid-19 terus menanjak, apakah kegiatan peribadatan di gereja perlu dihentikan atau terus berjalan sesuai masa normal baru, kami akan tanya ke Pemprov NTT. Jika pemprov meminta dihentikan tentu akan dipatuhi tetapi kalau tetap jalan harus dengan patuh protokol kesehatan,”kata Gerardus.
Ia mengatakan, saat normal baru, kegiatan peribadatan justru jauh lebih tertib dan disiplin, dalam menerapkan protokol kesehatan dibanding kegiatan di pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, swalayan, toko, pasar tradisional, dan pesta di dalam masyarakat.
Terkait kasus Covid-19 terus menanjak, apakah kegiatan peribadatan di gereja perlu dihentikan atau terus berjalan sesuai masa normal baru, kami akan tanya ke Pemprov NTT. Jika pemprov meminta dihentikan tentu akan dipatuhi, tetapi kalau tetap jalan harus dengan protokol kesehatan yang ketat (Gerardus Duka)
Di tempat-tempat itu, orangtua dan anak-anak yang dilarang tidak boleh datang, ternyata mereka hadir seperti biasa. Sementara di gereja, kelompok anak-anak dan orangtua sama sekali tidak dilibatkan hadir, kecuali mengikuti misa daring dari rumah di TVRI setiap hari Minggu.
Satu paroki bisa menyelenggarakan misa hari Minggu 6-8 kali untuk mengurangi jumlah umat yang datang membludak. Umat yang hadir berkisar 100 orang. Jarak antara umat pun dibuat 1-2 meter, mereka tidak bersalaman, tetap mencuci tangan, ukur suhu tubuh, dan umat wajib mengenakan masker.
Belum ada petunjuk
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Kupang H Muhammad mengatakan, belum ada petunjuk dari Pemda untuk menutup kegiatan di masjid. Jika ada surat pun perlu dibahas bersama Forum Kerukunan Umat Beragama tingkat provinsi, kemudian disampaikan kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot dengan tembusan ke setiap pemimpin agama masing-masing.
Ia mengatakan, umat sudah tahu bagaimana menjalankan kegiatan peribadatan di Masjid-Masjid selama masa normal baru. Selama ini, belum ada satu kasus pun yang muncul akibat kegiatan ibadah bersama itu.
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia NTT Hyron Fernandes mengatakan, para pemimpin agama itu tahu, apa yang harus mereka lakukan untuk keselamatan umat terkait pandemi Covid-19. Tentu mereka harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat sehingga tidak terjadi kluster baru rumah ibadat tertentu.
“Tetapi namanya virus, itu tidak bisa dilihat dan diraba kecuali menggunakan alat khusus. Sulit memastikan, apakah dengan penerapan protocol kesehatan di rumah ibadat, lalu Covid-19 itu tidak akan menyebar ke orang lain. Ini belum tentu juga. Banyak orang tanpa gejala atau OTG ikut hadir dalam kegiatan peribadatan itu, tetapi tidak terdeteksi,”katanya.
Hanya ada dua dari 22 kabupaten/kota di NTT yang sampai hari ini masih bebas dari pandemi Covid-19, yakni Belu dan Sabu Raijua. Kedua kabupaten ini masih masuk zona hijau sejak pandemi Covid-19 terjadi di NTT, Maret 2020 sampai hari ini. Kedua daerah ini, terutama bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat umum di daerah itu patut diapresiasi.
Mereka ini bisa menjalankan kegiatan peribadatan, pendidikan, perkantoran, dan kegiatan lain secara langsung atau sistem tatap muka. Tetapi tetap menerapkan protocol kesehatan sehingga virus itu tidak menyebar.
Kepala Dinas Kesehatan NTT Messe Ataupah mengatakan, jumlah kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan dalam satu pekan terakhir terdapat tambahan 112 kasus. Kini, total kasus Covid-19 di NTT mencapai 565 orang, sembuh sebanyak 353 orang, dan meninggal dunia tujuh orang. Pasien yang masih dirawat dan karantina mandiri sebanyak 205 orang.
Jumlah kasus terbanyak di Kabupaten Ende, yakni 109 kasus, Kota Kupang 108 kasus, Manggarai Barat 65 kasus dan Sikka sebanyak 53 kasus. Sementara Malaka, Sumba Tengah, Manggarai Timur, dan Lembata masing-masing satu kasus.
“Hampir 65 persen kasus muncul oleh pelaku perjalanan, 35 persen transmisi lokal. Warga NTT yang datang dari daerah zona merah seperti Denpasar, Surabaya, Makassar, Jakarta, dan Bandung sering terpapar Covid-19 saat tiba di NTT selalu terpapar Covid-19,”katanya.