Jateng Dorong Draf Resmi UU Cipta Kerja Dibuka ke Publik
Pada Senin (12/10) Gubernur Jateng Ganjar mengundang sejumlah rektor, perwakilan serikat buruh, dan pengusaha untuk membahas persoalan RUU Cipta Kerja. Selain itu, sejumlah buruh juga melakukan unjuk rasa.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima aspirasi dari perwakilan serikat buruh dan pengusaha terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai banyak penolakan. Enggan gegabah dalam bersikap, berbagai elemen lebih dulu mendorong agar draf final UU itu segera dibuka ke publik.
Pada Senin (12/10/2020), di Kota Semarang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengundang sejumlah rektor, perwakilan serikat buruh, dan pengusaha untuk membahas persoalan RUU Cipta Kerja. Dialog itu bertujuan menyerap aspirasi dan masukan terkait RUU tersebut. Perwakilan mahasiswa juga diundang, tetapi tidak datang.
Ganjar menuturkan, Kementerian Perekonomian juga dihadirkan sebagai narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait UU tersebut. "Oleh karena itu, draf ini harus segera diberikan, agar kemudian kalau orang baca sangat bisa lengkap dan komprehensif," katanya.
Seperti diberitakan, seminggu setelah disetujui DPR, draf resmi undang undang ini belum dapat diakses publik. Belum jelas kapan draf resminya yang mendapat penolakan luas itu akan dipublikasi. (Kompas, 12/10/2020).
Dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi, menurut rencana akan dibuka posko-posko terkait RUU Cipta Kerja itu, berdasarkan klasterisasinya. Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat dapat berkonsultasi dan memberi aspirasi dengan cara yang aman.
"Harapan kami, ayo jangan berkerumun. Demonya yang baik, tidak merusak, dan peduli pada semua karena hari ini masih pandemi. Dengan semua itu, harapannya semua akan mendapat sosialisasi yang jauh lebih baik," ucap Ganjar.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng Syariful Imaduddin menuturkan, situasinya belakangan kian rumit. Sebab, RUU yang selama ini dibaca belum tentu benar. Pemerintah pun diminta lebih terbuka sebelum mengeluarkan produk hukum turunan dari RUU tersebut.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jateng, Frans Kongi mengatakan, undang-undang dengan metode omnibus law bisa memperkuat investasi di Jateng. Tahun depan, misalnya, ia yakin banyak tenaga kerja akan terserap di Kawasan Industri Terpadu Batang.
Rektor Universitas Diponegoro Semarang Yos Johan Utama menuturkan, perguruan tinggi siap memfasilitasi posko-posko terkait RUU Cipta Kerja. Diharapkan, kampus-kampus di Jateng dapat membuka ruang konsultasi dan aspirasi terkait RUU tersebut.
Unjuk rasa
Senin, para buruh kembali berunjuk rasa di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jateng. Aksi tersebut lebih tertib ketimbang pekan lalu, yang kala itu membuat pagar roboh dan berakhir ricuh. Ganjar menyempatkan diri menemui para pengunjuk rasa dengan naik ke mobil komando massa aksi. Ia mengapresiasi para buruh yang berunjuk rasa dengan tetap memakai masker.
Menurutnya, siapapun bisa menerima atau menolak RUU Cipta Kerja, termasuk dengan uji materi (judicial review). "Namun, diharapkan, ayo damai, tidak kumpul-kumpul karena bisa jadi outbreak (ledakan) Covid-19. Saya temani dan ikut ogok-ogok (dorong) kapan RUU bisa dikeluarkan dan dibaca," kata Ganjar.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Nanang Setyono, menuturkan kecewa dengan DPR, karena RUU Cipta Kerja bisa disetujui, sedangkan di sisi lain masyarakat kesulitan mendapatkan drafnya. Ia pun tetap meminta RUU itu dicabut karena diyakini tak menguntungkan pekerja.
Akan tetapi, ia mengapresiasi Gubernur Jateng yang berani menemui buruh. "Dukungan ini harapannya tidak sekadar diucapkan di depan kami. Kami harap Gubernur Jateng merealisasikan dukungan dengan langkah nyata. Kami tunggu," kata Nanang.