logo Kompas.id
NusantaraJateng Dorong Draf Resmi UU...
Iklan

Jateng Dorong Draf Resmi UU Cipta Kerja Dibuka ke Publik

Pada Senin (12/10) Gubernur Jateng Ganjar mengundang sejumlah rektor, perwakilan serikat buruh, dan pengusaha untuk membahas persoalan RUU Cipta Kerja. Selain itu, sejumlah buruh juga melakukan unjuk rasa.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NmLG0x3ysLD4pQEaywebtaJSF-0=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201012WEN13_1602493464.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Dua peserta pengunjuk rasa berswafoto saat mengikuti aksi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020). Saat ini media sosial juga menjadi medium untuk menyuarakan kegelisahan mereka terkait kesejahteraan.

SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima aspirasi dari perwakilan serikat buruh dan pengusaha terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai banyak penolakan. Enggan gegabah dalam bersikap, berbagai elemen lebih dulu mendorong agar draf final UU itu segera dibuka ke publik.

Pada Senin (12/10/2020), di Kota Semarang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengundang sejumlah rektor, perwakilan serikat buruh, dan pengusaha untuk membahas persoalan RUU Cipta Kerja. Dialog itu bertujuan menyerap aspirasi dan masukan terkait RUU tersebut. Perwakilan mahasiswa juga diundang, tetapi tidak datang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000