Jam Malam Ditiadakan di Balikpapan, Razia Diperketat
Pemkot Balikpapan akan meniadakan pembatasan kegiatan di malam hari dengan memperketat razia protokol kesehatan. Meski demikian, jumlah tes masih perlu ditingkatkan untuk mengetahui sebaran kasus sesungguhnya.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan meniadakan pembatasan kegiatan di malam hari dengan memperketat razia protokol kesehatan. Meski demikian, jumlah tes cepat masih perlu ditingkatkan untuk mengetahui sebaran kasus Covid-19 sesungguhnya di masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mencatat, saat ini basic reproduction number (R0) atau angka pertambahan kasus tanpa adanya intervensi ada di angka 0,64. Balikpapan yang sebelumnya berada di zona merah atau memiliki tingkat risiko penyebaran Covid-19 tinggi, kini berada di zona oranye atau tingkat risiko penyebaran sedang.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan, dengan melihat perkembangan kasus Covid-19, pembatasan kegiatan malam hari akan ditiadakan mulai Selasa (13/10/2020). Hal itu bertujuan agar perekonomian mulai bergeliat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Meski demikian, razia di pusat-pusat keramaian tetap dilakukan. Razia diperketat dan sosialisasi terus dilakukan dengan harapan masyarakat juga meningkatkan kedisiplinan,” kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya, kegiatan warga pada malam hari dibatasi sampai pukul 22.00 Wita. Rumah makan dan pertokoan tak boleh menerima konsumen yang makan di tempat setelah pukul 22.00 Wita. Dengan pelonggaran kegiatan ini, pelacakan juga akan ditingkatkan. Harapannya, kasus Covid-19 terjaring dengan cepat saat penambahan kasus harian mulai menurun.
Pada Senin (12/10), terdapat penambahan kasus harian 15 kasus positif Covid-19. Ini merupakan angka yang jauh lebih kecil dibandingkan bulan lalu. Sebelumnya, penambahan kasus harian di atas angka 20 kasus setiap harinya.
Meski demikian, razia di pusat-pusat keramaian tetap dilakukan. Razia diperketat dan sosialisasi terus dilakukan dengan harapan masyarakat juga meningkatkan kedisiplinan (Rizal Effendi)
Total kasus Covid-19 di Balikpapan saat ini berjumlah 3.400 kasus. Sebanyak 214 kasus masih menjalani perawatan di rumah sakit, 458 pasien menjalani karantina mandiri, 2.526 kasus sembuh, dan 202 pasien meninggal.
Pelacakan kasus
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan, pelacakan kasus ditingkatkan dengan memberi layanan tes cepat gratis bagi warga. Peserta aksi demonstrasi tolak RUU Cipta Kerja di Balikpapan juga diminta mendaftarkan diri ke puskesmas di lingkungan masing-masing.
“Yang ada di sekitar lokasi demo dan yang mengikuti kegiatan itu pada 8-9 Oktober lalu, silakan daftar di puskesmas. Ini juga untuk mengantisipasi kluster perumahan yang mulai muncul,” ujar Andi.
Selama 221 hari sejak muncul kasus pertama, Balikpapan sudah melakukan 6.195 tes atau rata-rata 199 penduduk per pekan. Namun, jumlah itu belum memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menganjurkan untuk melakukan tes 1 orang per 1.000 penduduk per pekan untuk mengetahui skala penularan sesungguhnya di masyarakat.
Dengan jumlah penduduk sekitar 600.000 penduduk, idealnya Balikpapan melakukan tes kepada 600 penduduk per pekan. Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ike Anggraeni, mengatakan, secara umum, pelacakan kasus di Kalimantan Timur masih rendah. Menurutnya, masalah ini perlu segera diatasi agar persebaran kasus benar-benar cepat diketahui.
Ia mengatakan, pelacakan sudah memadai jika setidaknya 80 persen orang yang berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif bisa dilacak dalam 72 jam. Hal itu memperkecil potensi penularan Covid-19 di masyarakat dengan sesegera mungkin mengisolasi orang yang positif Covid-19 meski tanpa gejala.
“Penelusuran kontak erat sangat perlu ditingkatkan untuk memutus rantai penyebaran. Kontak erat adalah mereka yang berinteraksi tatap muka setidaknya 15 menit atau dengan sentuhan fisik dengan pasien positif Covid-19,” ujar Ike.