Dua Pondok Pesantren di Sleman Menunda Pembelajaran Tatap Muka
Dua pondok pesantren di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda kegiatan pembelajaran tatap muka. Padahal, kedua pondok tersebut sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Dua pondok pesantren di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda kegiatan pembelajaran tatap muka. Padahal, kedua pondok tersebut sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman. Kondisi penularan dari lingkungan pendidikan tersebut masih perlu diwaspadai.
”Ada dua pondok pesantren yang sudah dapat rekomendasi aman Covid-19 (dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman) malah menarik diri. Tidak jadi melakukan pembelajaran tatap muka karena perkembangan seperti ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo saat ditemui di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/10/2020).
Joko menyampaikan, total pondok pesantren yang sudah mengajukan permohonan surat rekomendasi untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka berjumlah 50 pondok dari 145 pondok yang ada di Kabupaten Sleman. Adapun yang sudah memperoleh surat rekomendasi baru 19 pondok.
Jumlah itu sudah termasuk dengan dua pondok pesantren yang menunda kegiatan pembelajaran tatap mukanya. Dua pondok pesantren tersebut berada di Kecamatan Prambanan dan Kecamatan Moyudan.
Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 153 orang dari tiga pondok pesantren. Dua pondok pesantren berlokasi di Kecamatan Ngaglik, sedangkan satu pondok pesantren di Kecamatan Prambanan. Salah satu pondok pesantren, yang berlokasi di Kecamatan Ngaglik, jumlah santri yang terpapar mencapai 135 orang.
Ada dua pondok pesantren yang sudah dapat rekomendasi aman Covid-19 malah menarik diri. Tidak jadi melakukan pembelajaran tatap muka karena perkembangan seperti ini.
Joko mengungkapkan, evaluasi terhadap pembelajaran tatap muka di pondok pesantren telah dilakukan. Pondok yang sudah memperoleh surat rekomendasi pembelajaran tatap muka diminta lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, pondok yang ditemukan kasus positif Covid-19 di dalamnya diminta untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka.
”Yang sudah ada kasus positif dan cukup banyak sementara diliburkan dulu. Namun, santri belum akan dipulangkan ke asalnya. Pemulangan (santri) masih dalam kajian kami. Kemungkinan, yang bisa dipulangkan ke rumahnya, baru santri yang tempat tinggalnya tidak jauh dari pondoknya,” kata Joko.
Selanjutnya, Joko menuturkan, pihaknya sudah berencana mengadakan tes acak kepada santri dari pondok pesantren, di Kabupaten Sleman, yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka. Namun, rencana itu urung terlaksana. Fokus petugas dipusatkan penelusuran kontak erat kasus positif.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Sleman Sa’ban Nuroni mengatakan, pondok pesantren yang sudah menggelar kembali pembelajaran tatap muka diminta membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 di masing-masing pondok. Gugus tugas tersebut bertanggung jawab mengawasi penerapan protokol kesehatan.
”Para pengasuh dan pengelola harus siap betul menerapkan protokol kesehatan kalau memang mau menggelar pembelajaran tatap muka kembali. Harapannya agar tidak terjadi penularan di lingkungan pondok pesantren,” kata Sa’ban.
Sa’ban menambahkan, komitmen pengasuh dan pengelola pondok pesantren menjadi penting dalam mencegah terjadinya penularan di lingkungan pendidikan tersebut. Semua warga pondok pesantren harus punya kesadaran bersama dalam menerapkan protokol kesehatan.