logo Kompas.id
NusantaraDPRD Banyuwangi Diberi Waktu...
Iklan

DPRD Banyuwangi Diberi Waktu 10 Hari untuk Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Mahasiswa, pelajar, dan buruh di Banyuwangi menggelar demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka memberi waktu 10 hari bagi DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 2 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/nY1L0jvei26xu94beFsHpnMlxB4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201012GER_Demo-Omnibuslaw6_1602487138.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Anggota Kepolisian Resort Kota Banyuwangi memberikan air mineral kepada seorang mahasiswa di sela demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (12/10/2020). Ratusan mahasiswa, buruh, dan pelajar Banyuwangi mendesak agar RUU Cipta Kerja yang baru saja disetujui DPR tidak disahkan menjadi undang-undang.

BANYUWANGI, KOMPAS — Ratusan mahasiswa, pelajar, dan buruh di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Undang- Undang Cipta Kerja. Pendemo memberi waktu 10 hari bagi DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

Aksi demonstrasi digelar di depan Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (12/20/2020). Unjuk rasa berjalan relatif kondusif dan para pendemo diterima langsung oleh sejumlah pemimpin DPRD Banyuwangi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan