Residivis Asimilasi Covid-19 Ditangkap karena Membunuh dan Memerkosa
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Timur, DN (28), diperkosa residivis pembunuhan asimilasi Covid-19, SS (36). Sementara anak korban, Angga (9), tewas dibunuh saat hendak menolong sang ibu.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
IDI RAYEUK, KOMPAS — Kurang dari 48 jam, polisi berhasil menangkap SS (36), tersangka pelaku kejahatan pembunuhan dan pemerkosaan, di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang keluar dari penjara setelah mendapatkan asimilasi dalam rangka penanganan Covid-19.
Korban pemerkosaan ialah seorang ibu rumah tangga, DN (28), sementara anaknya, Angga (9), tewas dibunuh saat hendak menolong sang ibu. Jenazah Angga dibuang ke sungai oleh pelaku dan ditemukan mengapung dengan bekas luka senjata tajam di tubuh, Minggu (11/10/2020) sore.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Sony Sanjaya yang dihubungi pada Minggu menuturkan, pelaku ditangkap pada Minggu pagi, sehari setelah peristiwa memilukan itu terjadi. Pelaku ditangkap di perkebunan sawit saat sedang bersembunyi.
Pelaku diancam pasal kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan.
”Sejak kemarin, Polri, TNI, dan masyarakat memburu pelaku. Pelaku diancam pasal kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan,” kata Sony.
Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (10/10/2020), sekitar pukul 01.00 dini hari. Malam itu, DN di rumah bersama anaknya, Angga. Suaminya yang bekerja sebagai nelayan tengah melaut.
Rumah berkonstruksi kayu dan berlantai tanah yang mereka tempati berada di tengah kebun kelapa sawit, jauh dari rumah warga lain. Adapun pelaku dan korban tinggal di desa yang sama.
Setelah membobol rumah, pelaku yang masih lajang dan pengangguran itu membekap DN. Saat itu, Angga berusaha membebaskan ibunya. Namun, pelaku yang berbadan lebih besar dengan mudah memukul Angga.
Ia lalu membunuh Angga menggunakan pedang dan membuang jenazah Angga ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Di tengah gelap malam, DN pun mencari pertolongan warga.
Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa. Sementara jenazah Angga akan dikebumikan di Desa Alue Gadeng.
Direktur Flower Aceh Riswati menuturkan, kejahatan tersebut di luar batas kemanusiaan. Riswati meminta pelaku dihukum berat. ”Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Aceh. Ini menunjukkan perlindungan masih lemah,” kata Riswati.
Berdasarkan data dari Serikat Inoeng Aceh pada 2017-2019, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Aceh mencapai 1.220 kasus. Tingginya kasus menunjukkan perlindungan terhadap anak dan perempuan masih lemah.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Aceh. Ini menunjukkan perlindungan masih lemah.
Psikolog perempuan dan anak dari Universitas Syiah Kuala, Endang Setianingsih, menuturkan, melihat latar belakang pelaku yang merupakan residivis, kasus pembunuhan tak menutup kemungkinan kejahatan itu diulangi.
Menurut Endang, melihat latar belakang pelaku, seharusnya warga mengawasi tingkah laku pelaku agar jika ada potensi melakukan kejahatan, segera dapat dicegah.