logo Kompas.id
NusantaraResidivis Asimilasi Covid-19...
Iklan

Residivis Asimilasi Covid-19 Ditangkap karena Membunuh dan Memerkosa

Seorang ibu rumah tangga di Aceh Timur, DN (28), diperkosa residivis pembunuhan asimilasi Covid-19, SS (36). Sementara anak korban, Angga (9), tewas dibunuh saat hendak menolong sang ibu.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0cQAlXeDBWxRabF0ByeiAebJILg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422_ENGLISH-SERIAL-PERJUANGAN-ORGANISASI-PEREMPUAN_C_web_1555943103.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi: Kampanye anti-kekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

IDI RAYEUK, KOMPAS — Kurang dari 48 jam, polisi berhasil menangkap SS (36), tersangka pelaku kejahatan pembunuhan dan pemerkosaan, di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang keluar dari penjara setelah mendapatkan asimilasi dalam rangka penanganan Covid-19.

Korban pemerkosaan ialah seorang ibu rumah tangga, DN (28), sementara anaknya, Angga (9), tewas dibunuh saat hendak menolong sang ibu. Jenazah Angga dibuang ke sungai oleh pelaku dan ditemukan mengapung dengan bekas luka senjata tajam di tubuh, Minggu (11/10/2020) sore.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000