logo Kompas.id
NusantaraCegah Penularan Covid-19,...
Iklan

Cegah Penularan Covid-19, Purwakarta Terapkan Pembatasan Berskala Mikro

Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, Senin(12/10/2020). Langkah ini guna menekan penyebaran Covid-19 yang berpotensi muncul dari kegiatan berkumpul pada malam hari.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O60l3MyAU25sONYjLHYKQd6dMrI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-17-at-17.54.20-1_1589713247.jpeg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Kondisi ruas Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang kosong saat penutupan jalan diberlakukan mulai pukul 18.00, Sabtu (16/5/2020) malam.

PURWAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, Senin (12/10/2020), di beberapa wilayah. Langkah ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang berpotensi muncul dari kegiatan berkumpul pada malam hari.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam penanggulangan covid-19 di daerah kabupaten/kota.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000