logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap 79 Orang yang...
Iklan

Polisi Tangkap 79 Orang yang Diduga Penyusup Saat Demo UU Cipta Kerja di Pontianak

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap 79 pemuda yang diduga hendak menyusup dalam unjuk rasa aliansi mahasiswa di Kota Pontianak terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QI-E-0YrIr5yCj-WSMuHqltjBw8=/1024x990/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG-20201009-WA0206_1602257255.jpg
HUMAS KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT

Pemuda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap Kepolisian Daerah Kalbar karena diduga hendak menyusup dalam unjuk rasa mahasiswa, Jumat (9/10/2020).

PONTIANAK, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap 79 pemuda yang diduga hendak menyusupi gerakan unjuk rasa aliansi mahasiswa di Kota Pontianak terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Di antara mereka ada yang membawa batu, pisau, dan botol bensin. Lima orang di antaranya positif narkoba dan empat orang reaktif ketika dites cepat Covid-19.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Donny Charles Go, Jumat (9/10/2020) malam, mengungkapkan, total ada 79 pemuda yang ditangkap karena diduga berencana menyusupi unjuk rasa dengan tujuan anarkisme.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000