logo Kompas.id
NusantaraPemprov Jateng Siap Buka Posko...
Iklan

Pemprov Jateng Siap Buka Posko Terkait UU Cipta Kerja

Gubernur Jateng telah berkomunikasi dengan presiden, para menteri, dan anggota DPR RI. Selanjutnya, aspirasi dapat disampaikan untuk menjadi masukan dalam pembuatan produk hukum turunan dan undang-undang tersebut.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J_59AQdRsgZnGSbQI7iKBfkxmW8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007WEN22_1602069368.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu poster yang memuat salah satu tuntutan pengunjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020).

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka ruang aspirasi bagi para buruh yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Pemprov juga akan membuka ruang aspirasi untuk sektor-sektor lain, seperti UMKM, industri, dan perdagangan yang terkait dengan UU itu.

Unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai tempat, termasuk di Kota Semarang, Rabu (7/10/2020). Saat itu, ribuan mahasiswa dan buruh menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000