logo Kompas.id
NusantaraPolisi Kembali Menangkap 76...
Iklan

Polisi Kembali Menangkap 76 Pemuda yang Dicurigai Bakal Merusuh di Padang

Polisi menemukan para perusuh yang ditangkap dibayar Rp 20.000-Rp 50.000, dan diberi makan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk merusuh di Padang.

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mbV0hsf6n9FtLqc4O_zyHygO6Sk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F25dbfea0-6015-44e7-83b5-ba1a590abd0e_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Para pemuda ditangkap polisi di sekitar lokasi unjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Jumat (9/10/2020) sore. Sedikitnya 76 pemuda, sebagian besar siswa SMK, ditangkap polisi karena dicurigai hendak merusuh dalam unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja di Padang.

PADANG, KOMPAS — Polisi kembali menangkap sedikitnya 76 pemuda yang dicurigai bakal berbuat rusuh saat unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Jumat, (9/10/2020). Sehari sebelumnya, polisi menangkap 84 pemuda. Mereka mengaku dibiayai untuk mengikuti unjuk rasa.

Pantauan Kompas di kantor DPRD Sumbar, Jumat siang hingga sore, polisi melakukan penyisiran terhadap orang yang dicurigai bakal merusuh di sekitar lokasi. Puluhan pemuda diangkut dengan mobil ke Markas Brimob Polda Sumbar. Mereka ada yang berseragam sekolah putih abu-abu, ada pula yang berpakaian bebas.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000