logo Kompas.id
NusantaraPenolakan UU Cipta Kerja Masih...
Iklan

Penolakan UU Cipta Kerja Masih Terjadi, Presiden Diminta Pertimbangkan Terbitkan Perppu

Demonstrasi penolakan disetujuinya ”omnibus law” oleh DPR berlanjut di Kota Balikpapan. Presiden diminta menerbitkan perppu untuk menghindari protes yang semakin besar dan mengancam kesehatan warga.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eLfp7SQkLWJbSAD38D0jRQL8hQg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F13e3c0ed-f346-44d1-94d2-5c1b8dc557c8_jpeg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Mahasiswa membentangkan poster saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlanjut di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2020). Presidan diminta menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menghindari protes yang semakin besar dan mengancam kesehatan warga di tengah pandemi Covid-19.

Sekitar 500 mahasiswa, pelajar, dan pekerja berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan mulai pukul 15.00 Wita. Ini merupakan aksi kedua di Balikpapan. Di tengah orasi, beberapa pengunjuk rasa melakukan pelemparan botol ke Gedung DPRD Kota Balikpapan. Massa bisa dikendalikan setelah Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan Komisaris Besar Turmudi menyampaikan agar unjuk rasa dilakukan dengan damai.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000