Nelayan Natuna Dukung Ketegasan Aparat Ringkus Kapal Pencuri Ikan
Nelayan mengapresiasi tindakan tegas aparat meringkus kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna. Bahkan, mereka lebih berharap penegakan hukum terhadap pencurian ikan ketimbang bantuan material.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Nelayan mengapresiasi tindakan tegas aparat meringkus kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Mereka berharap kehadiran aparat lewat patroli rutin terus diintensifkan untuk melindungi sumber daya alam sekaligus penghidupan masyarakat setempat.
Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Jumat (9/10/2020), mengatakan, masih sering melihat kapal ikan berbendera Vietnam beroperasi di Laut Natuna Utara. Maraknya kapal ikan asing itu membuat tangkapan nelayan menurun drastis. Kapal pukat itu menyapu laut sampai ke dasar. Dampaknya, butuh waktu lama agar ikan mau kembali lagi.
”Di satu kawasan, dalam satu garis lintang atau garis bujur yang sama, ada puluhan (kapal Vietnam). Dulu kapal ikan asing hanya ramai saat musim gelombang tinggi, tetapi sekarang setiap saat selalu ramai,” kata Hendri saat dihubungi lewat telepon dari Batam.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi aparat yang kini bertindak semakin tegas terhadap kapal asing tersebut. ”Sebenarnya, daripada diberi bantuan (materi) oleh pemerintah, kami lebih suka jika penegakan hukum di laut dipertegas,” jelas Hendri.
Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama Dato Rusma, melalui pernyataan tertulis menyatakan, Kapal Republik Indonesia (KRI) John Lie kembali menangkap sebuah kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada 8 Oktober.
Kompas mencatat, sejak Juli, TNI AL sedikitnya telah menangkap 11 kapal ikan asing di Laut Natuna Utara. Menurut Panglima Koarmada I Laksamana Muda Abdul Rasyid, TNI AL berkomitmen untuk hadir secara rutin di perairan Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19 sekalipun, penegakan hukum di laut tidak akan mengendur.
Dalam konferensi pers daring, Selasa (6/10/2020), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pelaku penangkapan ikan ilegal, tak terlaporkan, dan tak teregulasi tidak mengenal masa pandemi ketika beraksi. Pandemi Covid-19 justru jadi peluang untuk mereka karena menduga pengawasan di laut relatif longgar. Untuk itu, penting bagi aparat untuk meningkatkan kewaspadaan di laut.
Setahun belakangan, KKP telah menangkap sedikitnya 74 kapal pelaku penangkapan ilegal telah ditangkap, 57 di antaranya kapal ikan asing. Kapal-kapal itu berasal dari sejumlah negara, di antaranya Vietnam (27), Filipina (16), Malaysia (13), dan Taiwan (1). Lebih dari 70 persen di antaranya ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 yang mencakup Laut Natuna Utara.
Persoalan lain di Laut Natuna Utara bukan hanya soal kapal ikan asing. Beberapa kali, kapal penjaga laut China juga bertingkah di wilayah itu. Perairan itu diklaim sebagai area nine dash line atau sembilan titik imajiner yang dijadikan dasar bagi China, dari aspek historis, untuk mengklaim wilayah Laut China Selatan.
Peristiwa terakhir terjadi pada 12 September lalu. Saat itu, Badan Keamanan Laut berusaha mengusir kapal penjaga laut China yang memasuki Laut Natuna Utara, tetapi kapal itu menolak keluar dan keduanya saling membayangi. Kementerian Luar Negeri telah melakukan komunikasi dengan Wakil Duta Besar Republik Rakyat China di Jakarta dan meminta klarifikasi terkait masuknya kapal tersebut.