Gubernur Sumsel Sepakat Sampaikan Penolakan RUU Cipta Kerja ke Presiden
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan menyampaikan aspirasi mahasiswa langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Herman pun berjanji akan mengawal proses RUU ini hingga ke peraturan pemerintah.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sepakat untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat Sumatera Selatan yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aspirasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Gubernur kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor 560/220/Kesbangpol/2020 perihal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Sumsel terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat ini diterbitkan seusai Herman menemui massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Se-Sumatera Selatan di halaman Kantor Gubernur Sumsel, di Palembang, Jumat (9/10/2020).
”Perasaan kita sama, apa yang dirasakan adik-adik, kami juga rasakan,” ujar Herman dengan pengeras suara. Herman berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada Presiden Joko Widodo dan anggota DPR. ”Kalian menyampaikan aspirasi di saat yang tepat,” ucap Herman.
Menurut Herman, undang-undang tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa ada peraturan turunan, yakni peraturan pemerintah. ”Kita kawal hingga pembuatan peraturan pemerintah agar sesuai dengan aspirasi dan keinginan kita,” ujar Herman.
Herman pun berjanji akan memfasilitasi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya langsung ke Jakarta. ”Tidak ada spirit kita yang berbeda,” ujar Herman, disambut tepuk tangan oleh mahasiwa.
Sebelum Herman datang menyampaikan janji tersebut, mahasiswa sempat bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan di Kantor Gubernur Sumsel. Peristiwa ini terjadi seusai Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menolak menandatangani pernyataan sikap terkait RUU Cipta Kerja. Sementara mahasiswa secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Herman pun berjanji akan memfasilitasi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya langsung ke Jakarta.
Mawardi mengaku kepada mahasiswa bahwa dirinya belum mempelajari draf rancangan undang-undang tersebut. Sedangkan mahasiswa menginginkan Mawardi segera menandatangani penolakan RUU Cipta Kerja.
Tidak puas dengan peryataan Mawardi, mahasiswa pun melemparkan botol ke arahnya dan hampir mengenainya. Mawardi pun langsung dibawa petugas Satpol PP Sumsel ke dalam Kantor Gubernur.
Bentrokan pun pecah, lemparan botol mineral menyasar ke arah satpol PP dan polisi yang berjaga. ”Saya minta satpol PP menahan diri dan mundur ke dalam (kantor gubernur),” ujar Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Anom Setyadji.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang Eko Hendiono menuturkan, pada dasarnya, Gubernur memiliki prinsip yang sama dengan mahasiswa, yakni menolak RUU Cipta Kerja. Setelah surat pernyataan ini dibuat, lanjut Eko, langkah selanjutnya adalah mengawal proses ini sampai pada tujuan akhir, yakni UU Cipta Kerja batal atau tidak disahkan.
Dalam demonstrasi sebelumnya, koordinator Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan, Andi Leo, menyatakan penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Karena itu, mahasiswa menuntut pemerintah untuk membatalkan RUU tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar perwakilan mahasiswa difasilitasi untuk menyampaikan aspirasi ke Jakarta. Sebelumnya, aspirasi ini sudah disampaikan kepada DPRD Sumsel dan mereka memberikan jangka waktu hingga Senin (12/10/2020).