logo Kompas.id
NusantaraBuntut Demo Ricuh di Malang,...
Iklan

Buntut Demo Ricuh di Malang, Pengangguran dan Kuli Bangunan Turut Diperiksa Polisi

Buntut kericuhan dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020), polisi menahan 129 orang. Selain mahasiswa dan pelajar, di antara mereka juga terdapat pengangguran dan kuli.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 2 menit baca

MALANG, KOMPAS — Buntut kericuhan dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020), polisi menahan 129 orang. Mereka saat ini tengah diperiksa terkait perusakan sejumlah fasilitas umum dan pemerintah. Selain mahasiswa dan pelajar, di antara para terperiksa tersebut juga terdapat pengangguran dan kuli bangunan.

Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jumat (9/10/2020), melakukan siaran pers mengungkap status ratusan terperiksa tersebut. Sebanyak 59 di antaranya mahasiswa, 31 pelajar (SMA,SMK, dan SMP), 1 buruh, 15 pengangguran, 1 petugas satpam, dan 5 kuli bangunan. Sebanyak 124 orang di antaranya laki-laki, dan 4 perempuan.

”Dari mereka yang kami tahan ini, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam perusakan fasilitas publik tersebut. Jika mereka tidak terbukti terlibat, akan kami pulangkan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota Komisaris Besar Leonardus Simarmata.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000