Bawaslu Balikpapan Proses Aduan Dugaan Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan Rahmad Mas’ud, calon wali kota Balikpapan di Pilkada 2020. Bawaslu memproses aduan itu.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan Rahmad Mas’ud, calon wali kota Balikpapan di Pilkada 2020. Pihak pelapor dan terlapor sudah memberikan klarifikasi dan laporan tengah diproses.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Balikpapan, Dedi Irwandi, mengatakan, Ahmad Yani, warga Balikpapan, melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu pada 3 Oktober. Ahmad Yani melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Rahmad Mas’ud dengan bukti sebuah video. Video itu berisi rekaman Rahmad Mas’ud membagikan uang di Islamic Center Balikpapan.
”Saudara Ahmad Yani mendapatkan video itu dari orang lain pada 27 September. Setelah itu, melapor ke Bawaslu. Kami sudah memanggil saksi ahli dan mendengar klarifikasi dari pelapor dan terlapor hari ini,” ujar Dedi, ditemui di kantor Bawaslu Balikpapan, Jumat (9/10/2020).
Dedi mengatakan, setelah semua klarifikasi dan pemeriksaan barang bukti, Bawaslu Balikpapan akan melakukan kajian. Dari kajian itu, Bawaslu akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah laporan itu dilanjutkan atau diteruskan. Dedi mengatakan, hasil rapat pleno akan diumumkan besok, Sabtu (10/10/2020).
Rahmad Mas’ud datang ke Bawaslu didampingi kuasa hukumnya, Agus Amri, sekitar pukul 14.00 Wita. Ia menjawab 21 pertanyaan dari anggota Bawaslu Balikpapan sekitar 1 jam. Ia mengatakan, sudah memberi klarifikasi sesuai yang ia alami.
”Semua kami jawab sesuai fakta. Video itu diambil sebelum masa kampanye, ketika saya belum cuti sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan. Itu sedekah yang biasa kami lakukan,” kata Rahmad.
Kuasa hukum Rahmad Mas’ud, Agus Amri, mengatakan, ini merupakan aduan pertama yang diterima kliennya sejak masa kampanye Pilkada 2020. Ia menjelaskan, video yang diadukan oleh Ahmad Yani ke Bawaslu Balikpapan merupakan kegiatan Rahmad Mas’ud pada Jumat (25/9/2020). Saat itu, Rahmad Mas’ud melakukan kegiatan amal kepada warga.
”Saat itu beliau masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan. Satu hari kemudian, baru beliau cuti sebagai pejabat karena maju ke Pilkada 2020. Jadi, itu kegiatan amal biasa. Kita tunggu hasil kajian Bawaslu Balikpapan,” ujar Agus.
Rahmad Mas’ud yang berpasangan dengan Thohari Aziz merupakan calon tunggal di Pilkada 2020 Kota Balikpapan. Ia diusung delapan partai dengan dukungan 40 kursi dari 45 kursi di DPRD Kota Balikpapan.
Pada Kamis (24/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar pengundian letak kolom suara pasangan calon kepala daerah. Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz mendapatkan posisi di kolom kanan dari posisi pemilih. Sementara, kolom kosong berada di posisi kiri pemilih.