Temui Demonstran, Sultan HB X Bakal Teruskan Aspirasi Buruh ke Presiden
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menemui perwakilan serikat buruh yang menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Sultan HB X berjanji akan meneruskan aspirasi buruh.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menemui perwakilan organisasi serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Seusai pertemuan, Sultan HB X berjanji meneruskan aspirasi para buruh kepada Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan pantauan Kompas, perwakilan serikat buruh itu datang ke kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 12.00. Sebelum melakukan pertemuan dengan Sultan HB X, mereka menjalani rapid test (tes cepat) terlebih dulu. Setelah itu, sekitar pukul 12.30, perwakilan buruh masuk ke dalam kantor Sultan HB X untuk melakukan pertemuan.
Perwakilan buruh yang bertemu Sultan HB X itu tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. MPBI DIY merupakan aliansi yang beranggotakan beberapa organisasi, misalnya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Serikat Pekerja Nasional (SPN) DIY, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Regional DIY-Jawa Tengah, dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) DIY.
Sebelum mengikuti pertemuan itu, ratusan buruh yang tergabung dalam MPBI DIY menggelar demonstrasi di Gedung DPRD DIY di kawasan Malioboro. Setelah melakukan orasi di Gedung DPRD DIY, massa bergeser ke kantor Gubernur DIY yang juga berada di kawasan Malioboro.
Perwakilan MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan perwakilan organisasi serikat buruh kepada Gubernur DIY. Salah satunya meminta Gubernur DIY mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut RUU Cipta Kerja.
Selain itu, perwakilan buruh juga mendesak Gubernur DIY meningkatkan pendapatan buruh di luar upah dengan membantu koperasi-koperasi buruh. ”Kami meminta Gubernur DIY meningkatkan pendapatan buruh di luar upah, yaitu dengan membantu dan memfasilitasi koperasi-koperasi buruh sehingga kemudian buruh dapat lebih sejahtera dengan adanya koperasi-koperasi pabrik,” ujar Irsad.
Di sisi lain, perwakilan buruh juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan upah minimum kabupaten/kota di DIY dengan mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL). Jika tidak mengacu KHL, upah minimum yang ditetapkan pemerintah tidak akan bisa mencukupi kebutuhan hidup para buruh.
”Kami meminta Gubernur DIY agar menetapkan upah minimum kabupaten/kota tahun 2021 sesuai dengan KHL,” ujar Irsad.
Jika tidak mengacu KHL, upah minimum yang ditetapkan pemerintah tidak akan bisa mencukupi kebutuhan hidup para buruh.
Pernyataan Sultan
Sementara itu, Sultan HB X mengatakan, dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi. Sultan menyebut, dirinya akan menulis surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meneruskan aspirasi para buruh tersebut.
”Mereka menyampaikan aspirasinya agar saya bisa memfasilitasi mengirim surat kepada Presiden mengenai aspirasi warga masyarakat, khususnya para buruh. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan.
Sultan HB X menambahkan, dalam pertemuan itu, perwakilan buruh juga menyampaikan keluhan adanya sebagian buruh yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT). Selain itu, perwakilan buruh juga menyampaikan harapan agar Pemda DIY bisa mendorong peningkatan kesejahteraan buruh melalui koperasi. ”Aspirasi ini bisa saya fasilitasi,” ujarnya.
Terkait demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, Sultan HB X menyatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak warga untuk menyampaikan aspirasi. Sultan juga mempersilakan para buruh, mahasiswa, pelajar, dan elemen warga lain melakukan demonstrasi asalkan mendapatkan izin kepolisian.
”Seperti apa yang kami sampaikan kemarin, demonstrasi itu kan untuk menyampaikan aspirasi. Kalau mendapatkan izin dari kepolisian, mestinya demonstrasi itu dimungkinkan,” ujar Sultan yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Namun, Sultan meminta para peserta demonstrasi tidak melakukan tindakan anarkistis, misalnya melakukan kekerasan atau perusakan. Selain itu, Sultan juga mengimbau warga yang melakukan aksi tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
”Jangan anarkistis karena itu bukan perilaku kita. Saya juga terima kasih sekali bagi warga masyarakat, generasi muda, pelajar, mahasiswa, ataupun para pekerja dan buruh yang bisa menjaga kondisi kondusif di Yogyakarta,” ungkap Sultan.