logo Kompas.id
NusantaraGelombang Unjuk Rasa di Padang...
Iklan

Gelombang Unjuk Rasa di Padang Berlanjut, 84 Perusuh Ditangkap

Gelombang unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, berlanjut hingga Kamis (8/10/2020) sore. Di sela-sela unjuk rasa, polisi menangkap sedikitnya 84 perusuh.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/op2UTh_32a3IQQ-cfxwnqhkEdLI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-08-at-19.40.17_1602161839.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pengunjuk rasa dari kelompok Cipayung Plus Kota Padang berdemonstrasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Jalan S Parman dekat pintu barat kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10/2020) sore. Sedikitnya ada tiga kelompok massa berunjuk rasa pada Kamis siang hingga maghrib dengan total peserta aksi ribuan orang.

PADANG, KOMPAS — Gelombang unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, berlanjut hingga Kamis (8/10/2020) sore. Di sela-sela unjuk rasa, polisi menangkap sedikitnya 84 pemuda berseragam sekolah menengah tingkat atas dan berpakain bebas karena berupaya merusuh di sekitar lokasi.

Unjuk rasa di Jalan S Parman dekat pintu barat kantor DPRD Sumbar itu berlangsung sejak Kamis tengah hari hingga maghrib. Massa dari kalangan mahasiswa di Sumbar itu datang bergelombang dengan total pengunjuk rasa ribuan orang. Unjuk rasa diwarnai pembakaran ban di tengah jalan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000