Cegah Kericuhan Unjuk Rasa, Polres Purwakarta Tangkap Puluhan Orang
Sebelum unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung, Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 40 anak muda yang diduga hendak menyusup dalam demo. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS-Sebanyak 40 pemuda ditangkap aparat Polres Purwakarta bahkan sebelum aksi menolak Rancangan Undang Undang Cipta Kerja berlangsung. Mereka diduga hendak menyusup dan membuat kericuhan.
“Ada beberapa anak memakai atribut geng motor yang bakal menyusup dalam kegiatan hari ini. Kami langsung mengamankan terlebih dahulu tadi sebelum aksi. Saat ini, mereka berada di kantor Polres Purwakarta,” kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Indra Setiawan, Kamis (8/10/2020).
Pihaknya masih mendalami lebih jauh keterlibatan 40 orang tersebut. Dia mengatakan, hal itu adalah bentuk antisipasi agar tidak terjadi kericuhan seperti yang sempat terjadi kemarin.
Pada Rabu (7/10/2020) sore, massa melempar batu dan botol minum ke arah kantor DPRD Purwakarta. Polisi sempat melemparkan gas air mata dan memberikan semprotan air.
Dari aksi tersebut, ada delapan pelajar dan kaum muda yang ditangkap karena diduga menjadi provokator saat aksi berlangsung. Petugas masih memeriksa latar belakang dan motif mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta Ajun Komisaris Fitran R menambahkan, sejak tadi pagi, pihaknya sudah berpatroli di sejumlah lokasi untuk mencegah pengumpulan massa yang hendak mericuh dalam unjuk rasa.
Pihaknya menemukan beberapa anak muda yang berkumpul di sebuah swalayan tanpa tujuan jelas. “Kami sudah mengimbau agar mereka segera pulang. Namun setelah ditinggal, justru jumlahnya semakin banyak. Kami mengecek HP mereka, ternyata tujuan mereka mau ikutan unjuk rasa,” ucap dia.
Ajakan unjuk rasa tersebut diterima mereka dari salah satu grup percakapan. Menurut Fitran, 40 orang yang ditangkap hari ini merupakan teman dari sejumlah orang yang ditangkap sebelumnya.
Kami sudah mengimbau agar mereka segera pulang. Namun setelah ditinggal, justru jumlahnya semakin banyak. Kami mengecek HP mereka, ternyata tujuan mereka mau ikutan unjuk rasa
Unjuk rasa di Purwakarta berlangsung damai dan kondusif. Ribuan buruh mulai bergerak dari arah Cikopo (perbatasan antara Purwakarta dan Karawang) menuju kantor DPRD Purwakarta sejak siang.
Mereka konvoi sambil membawa atribut bendera serikat pekerja. Ada pula mobil bak terbuka yang membawa pengeras suara, lagu ‘Wakil Rakyat’ milik Iwan Fals diputar untuk mengiringi aksi mereka.
Sekitar pukul 13.30, mereka berorasi menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Purwakarta. Sejumlah petugas berjaga di balik gerbang depan untuk mencegah massa memasuki halaman kantor DPRD.
Hingga sore hari, tidak ada kehebohan dari massa yang melempar batu atau botol ke petugas. Di sela-sela aksi, musik dangdut pun dimainkan di tengah cuaca mendung. Mereka asik bergoyang.
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta Heru Marsudi mengatakan, jumlah buruh yang terjun dalam aksi mogok kerja hari ini lebih banyak dibandingkan hari kemarin, yakni lebih dari 10.000 orang. Sebab, hari ini merupakan puncak unjuk rasa.
Mereka menyoroti beberapa substansi dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan buruh, misalnya, penghapusan upah minimum sektoral dan pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu yang berpotensi membuat buruh menjadi pekerja kontrak selamanya.
Purwakarta merupakan salah satu daerah kantong industri di Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat pada tahun 2017 tercatat 4,82 persen atau sekitar 109.320 tenaga kerja Jawa Barat berada di Purwakarta.
Total tenaga kerja industri besar dan sedang yang terserap di Jawa Barat mencapai 2.268.064 orang di 10.099 perusahaan. Daerah lain yang merupakan kantong industri adalah di Kabupaten Bekasi dengan 25,93 persen tenaga kerja, Kabupaten Bandung (10,27 persen), Karawang (9,42 persen), Kabupaten Sukabumi (8,61 persen), Kota Bandung (4,18 persen), dan Kota Bekasi (3,98 persen).