logo Kompas.id
NusantaraBuntut Kericuhan di Semarang, ...
Iklan

Buntut Kericuhan di Semarang, Polisi Masih Periksa Empat Orang

Dari 193 orang yang dibawa ke Polrestabes Semarang, empat orang yang masih diperiksa dan didalami. Sementara itu, Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Jateng berharap bisa mendampingi mereka yang masih ditahan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6rH_O5WYn7Ry523OCfdekWzPUQg=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007WEN14_1602069426.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Polisi mengejar massa saat membubarkan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020).

SEMARANG, KOMPAS — Hingga Kamis (8/10/2020), Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, masih memeriksa empat orang yang diduga terkait aksi perusakan dalam unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, sehari sebelumnya. Sementara 189 orang lain yang ditahan sudah dipulangkan.

Sebelumnya, Rabu (7/10/2020), massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jateng di Jalan Pahlawan. Pagar kompleks itu sempat roboh. Namun, selanjutnya situasi relatif kondusif. Massa pun terus menyampaikan aspirasi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000