Pengelola Laboratorium di Sulsel Diminta Ikuti Ketentuan Harga Tes PCR
Dinas Kesehatan Sulsel segera menyurati pengelola laboratorium untuk mengikuti ketetapan harga tertinggi tes PCR. Pemprov Sulsel gencar melakukan tes gratis dengan pemeriksaan spesimen sebanyak 1.500-2.000 per hari.
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui dinas kesehatan segera menyurati semua rumah sakit serta pengelola laboratorium dan klinik untuk mengikuti ketentuan satu harga tes usap mandiri berbasis reaksi berantai polimerase (PCR). Pemprov Sulsel menggratiskan tes usap untuk orang-orang yang terjaring dalam penelusuran kontak kasus konfirmasi positif.
”Sampai hari ini kami terus melakukan uji spesimen dengan sistem PCR dengan jumlah 1.500-2.000 spesimen per hari. Setiap penelusuran yang menemukan orang yang memiliki riwayat kontak dengan terkonfirmasi positif akan kami uji swab (usap). Kontak dari kontak juga kami uji dan semua gratis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari, di Makassar, Rabu (7/10/2020).
Untuk tes PCR mandiri, Ichsan berharap dengan ketentuan satu harga, yakni Rp 900.000 per tes, akan membuat semakin banyak orang yang mau melakukan uji usap. ”Kami akan mengirimkan surat agar mereka bisa mematuhi kebijakan itu. Kalau tidak mau, ya, tidak usah buka lab,” katanya.
Menurut Ichsan, penelusuran dan tes usap yang gencar dilakukan Pemprov Sulsel adalah bagian dari program Trisula, yakni tes, penelusuran masif, dan edukasi. Karena bagian dari program, seluruh kontak dari hasil penelusuran kasus positif akan dites usap secara gratis.
Saat ini Sulsel memiliki 12 laboratorium yang bisa menunjang pemeriksaan PCR, baik milik pemerintah maupun swasta. Ke-12 laboratorium ini adalah Laboratorium BBLK Makassar, Laboratorium RS Unhas, Laboratorium RS Wahidin, Laboratorium Balai Besar Veteriner Maros, BPOM Makassar, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Makassar, Labkesda Soppeng, Laboratorium RS Pelamonia, RS Dadi, RS Siloam, RS Bhayangkara, dan Laboratorium Klinik Prodia.
Untuk kepentingan kelengkapan tes, seperti zat reagen, Pemprov Sulsel mendatangkan sesuai yang diperlukan. Selebihnya berupa bantuan dari pemerintah pusat.
Terkait biaya tes PCR satu harga, Abdul Haris (52), warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, menyambut gembira. ”Setidaknya harganya tidak lagi jutaan (rupiah) sehingga saya mungkin bisa menyisihkan uang untuk melakukan swab,” ujarnya.
Saat tes usap (swab) gratis di Makassar, Abdul mengaku belum mengikutinya. Tes secara massal tersebut dilakukan oleh Pemkot Makassar di 15 kecamatan di kota itu. ”Kalau memang tidak ada lagi swab gratis dan harganya memang sudah turun, saya mau tes mandiri,” katanya.
Tes usap massal gratis di Makassar dilakukan guna menemukan orang-orang yang terkonfirmasi positif untuk kemudian dilakukan pelacakan oleh gugus tugas Covid-19. Menurut rencana, tes massal akan kembali dilakukan di sejumlah kecamatan yang jumlah spesimen yang diperiksa belum sebanding dengan jumlah penduduk.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Asikin mengatakan, tes usap massal telah dilakukan di 15 kecamatan dengan pengambilan 6.039 sampel.